Provinsi Bengkulu Terima Dana BOS Rp 1,17 Triliun Tahun 2024 DPRD Minta Realisasi Dana Bos Tepat Waktui

Tahun 2024 ini Provinsi Bengkulu berhasil mendapatkan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 1,17 triliun-ist-

 

 

 

RADAR BENGKULU - Tahun 2024 ini Provinsi Bengkulu berhasil mendapatkan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 1,17 triliun. Dana tersebut telah dialokasikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi dan kabupaten/kota di wilayah Provinsi Bengkulu.

Pemda Provinsi yang menaungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), menerima alokasi tambahan sebesar Rp 140,557 miliar. Dana ini diarahkan untuk mendukung Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) se-Provinsi Bengkulu.

Sementara itu, alokasi untuk kabupaten/kota bervariasi antara Rp 19,86 miliar hingga Rp 49,81 miliar. Kabupaten/kota ini akan diawasi oleh Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan, yang bertanggung jawab terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)/Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga SMA di masing-masing daerah.

Bayu Andy Prasetya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pembendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu menyatakan bahwa alokasi ini termasuk dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik. Ia menekankan perlunya penatakelolaan yang baik. Ini mengingat kendala yang terjadi pada tahun 2023.

"Alokasi tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 1,37 persen. Kami berharap dapat terkelola dengan baik agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat," ungkap Bayu.

Bayu juga mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mematuhi ketentuan yang ada, menjaga integritas, dan memastikan penyaluran dana sesuai peraturan. Ia berharap dengan realisasi yang baik, tidak akan terjadi kasus hukum yang dapat merugikan semua pihak.

"Kalau sudah kejadian, semuanya akan dirugikan. Bisa jadi, penyalurannya terkendala. Masyarakat tidak bisa menikmati dan pihak terkait akan tersandung kasus hukum. Jadi untuk itu berkaca dari tahun 2023, dijagalah pengelolaannya. Ikuti ketentuan yang ada. Kalau mungkin belum paham atau belum jelas, bisa dikonsultasikan," katanya.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi menegaskan bahwa petunjuk teknis (juknis) dana BOS sudah ada, dan dana ini harus tepat sasaran. Namun ia menekankan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk merealisasikan dana BOS tepat waktu agar tidak terjadi kembali pengembalian dana ke pemerintah pusat.

"Kita minta kepada pemerintah provinsi untuk segera merealisasikan dana BOS agar tidak terjadi Silpa," tegas Edwar.

 Ia meminta agar pengusulan pencairan dana BOS segera diajukan dan direalisasikan sesuai dengan petunjuk yang telah diberikan. Dia mengungkapkan salah satu penyumbang Silpa Provinsi Bengkulu adalah tidak terealisasi dana BOS dengan tepat waktu, sehingga jangan sampai pada akhir tahun dana ini belum selesai direalisasikan.

Dia pun menekankan kepada pemerintah Provinsi Bengkulu untuk segera mengusulkan pencairan dana BOS sesegera mungkin dan pemerintah provinsi pun harus segera direalisasikan sesuai dengan petunjuknya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan