Bengkulu Masuk Zona Merah Potensi Korupsi, Seruan Perubahan dari Plt Gubernur Rosjonsyah
Bengkulu Masuk Zona Merah Potensi Korupsi-RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU – Provinsi Bengkulu menghadapi tantangan serius dalam upaya pemberantasan korupsi. Salah satu indikator utamanya adalah skor Monitoring Center for Prevention (MCP) yang masih di angka 72, jauh di bawah standar ideal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar 90.
Situasi ini menurut Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, menempatkan Bengkulu dalam zona merah potensi tindak pidana korupsi.
“Kita tidak bisa menutup mata bahwa Bengkulu masih berada di zona merah. Ini adalah alarm keras bagi kita semua untuk segera bertindak dan mengubah keadaan,” ujar Rosjonsyah, Senin 9 Desember dalam keterangannya usai mengikuti Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 secara daring.
Bagi Rosjonsyah, peringatan Hakordia bukan hanya sekadar seremoni tahunan, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen kolektif dalam memberantas korupsi.
BACA JUGA:Penjelasan Tentang Peristiwa Isra Miraj
Ia menegaskan pentingnya pembenahan menyeluruh di seluruh lini pemerintahan agar Bengkulu bisa keluar dari bayang-bayang korupsi.
“Hakordia ini harus menjadi titik balik. Kita perlu langkah konkrit untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di Bengkulu. Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersatu dan bergerak bersama.”
Rosjonsyah meminta seluruh pejabat, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota, untuk mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan integritas dalam menjalankan pemerintahan.
Ia yakin bahwa melalui kerja sama lintas sektor dan komitmen yang kuat, Bengkulu dapat keluar dari zona merah korupsi.
“Saya percaya, jika kita semua bersatu, Bengkulu tidak hanya bisa keluar dari zona merah, tetapi juga menjadi contoh provinsi yang bebas dari korupsi di Indonesia. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
BACA JUGA:Kelanjutan Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Menunggu Keputusan Gubernur Baru
BACA JUGA:Turnamen Kapolda Cup, Tim Voli Bhayangkara Kapolda A Kalahkan Tim Bengkulu Selatan
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Budi Gunawan, yang membuka acara Hakordia 2024, memberikan arahan tegas. Ia menyebut korupsi sebagai kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga menghambat kemajuan bangsa.