Bengkulu Masuk Zona Merah Potensi Korupsi, Seruan Perubahan dari Plt Gubernur Rosjonsyah
Bengkulu Masuk Zona Merah Potensi Korupsi-RADAR BENGKULU-
“Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara sistematis, mulai dari tingkat pusat hingga ke desa. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas tanpa pandang bulu, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto,” kata Budi dalam pidatonya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya meningkatkan tata kelola pemerintahan, tetapi juga memperkuat perekonomian nasional.
Selain mengarahkan birokrasi untuk berbenah, Rosjonsyah menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum adalah kunci dalam menciptakan pemerintahan yang bersih.
“Keterlibatan masyarakat sangat penting. Kita semua bertanggung jawab untuk memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ucap Rosjonsyah.
Ia juga mengingatkan bahwa perubahan tidak bisa terjadi secara instan. Namun, langkah kecil yang konsisten, jika dilakukan bersama-sama, akan membawa hasil besar di masa depan.