Peningkatan Kasus Narkotika, Polda Bengkulu Ungkap 4 Hektar Ladang Ganja
Kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja--
RADAR BENGKULU - Kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja mengalami peningkatan signifikan di tahun 2023, demikian yang diungkap oleh Polda Bengkulu. Irjen Armed Wijaya, Kapolda Bengkulu, mengumumkan bahwa sepanjang tahun ini pihaknya berhasil mengungkap sekitar 4 hektar ladang ganja di dua wilayah kabupaten dalam Provinsi Bengkulu.
Menurut Irjen Armed, ladang ganja yang berhasil diungkap terletak di wilayah Rejang Lebong, dengan rincian 1,5 hektar perkebunan rakyat di Dusun Baru, Kecamatan Binduriang, dan 1 hektar di Desa Lawang Agung, Kecamatan Sindang Dataran. Sementara itu, 1,5 hektar lainnya terletak di pinggir jalan lintas Bengkulu-Kepahiang, Desa Kembang Seri, Kecamatan Talang Empat, Bengkulu Tengah.
"Lalu 1,5 hektar yang berlokasi di pinggir jalan lintas Bengkulu-Kepahiang, di Desa Kembang Seri, Kecamatan Talang Empat, Bengkulu Tengah," ungkap Kapolda.
BACA JUGA:Kolaborasi TNI-Pemkab Bengkulu Tengah Wujudkan Akselerasi Pembangunan
BACA JUGA:Realisasi Pencairan Anggaran TPG Tahun 2023 Belum Tuntas, Carry Over Rp 6 Miliar Dipastikan
BACA JUGA:Angka Kasus Kriminal di Bengkulu Selatan Tahun 2023 Turun
Irjen Armed menjelaskan bahwa dua kasus di Rejang Lebong diungkap pada Juli 2023. Dalam kasus ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Ar dan AB.
"Kasus ini sudah mencapai tahap P21. Sementara di Benteng, tersangka dengan inisial EW juga sudah mencapai tahap P21, " ungkapnya
Peningkatan kasus penyalahgunaan narkotika, khususnya dalam hal ladang ganja yang berhasil diungkap oleh Polda Bengkulu, menunjukkan upaya keras dalam memberantas peredaran dan produksi narkotika di wilayah tersebut. (wij)