Bersinergi Ciptakan KLA 2024, Diimbau Dengan Peraturan Terbawah
Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan laksanakan rapat evaluasi menuju KLA 2024 dengan melipatkan seluruh unsur yang terkait-Fahmi-
Artinya regulasi tersebut harus dibuat mulai dari pemerintah terbawah,karena terjadi kekerasan,perundungan, kriminalitas terhadap anak biasanya akan muncul dari desa kalaupun di tingkat Kota yang berasal dari RT,sehingga yang bisa mengambil kebijakan aturan itu yang pemimpin yang ada di desa dan RT apakah nanti anak dibawah umur tidak boleh lagi keluar sampai jam 12 atau jam 10 malam.
"Artinya regulasi tersebut bisa mengikat langkah - langkah anak untuk melakukan perundungan,kekerasan dan kriminalitas terhadap anak.Denhan aturan tersebut bukan kita membatasi hak anak justru dengan adanya regulasi hak - hak anak akan lebih mudah diperhatikan,kalau dahulu hal ini sudah dilakukan.Kalau ada anak - anak yang keluar malam pasti akan disuruh oleh masyarakat yang melakukan ronda,tetapi saat ini hal itu sudah hilang dan hal seperti ini yang akan kita timbulkan kembali,dengan menumbuhkan perhatian orang tua ataupun masyarakat terhadap kelakuan anak yang menyimpang,"pungkas Eri.