Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Bengkulu Tengah Sudah Terealisir

Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni--

RADAR BENGKULU , BENTENG – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2024 di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) sudah terealisasi. 

Tercatat, sebanyak 50 kuota yang tersebar di 5 desa telah ditetapkan sebagai penerima dengan jumlah dana mencapai Rp 1 miliar. 

Adapun, lima desa tersebut yaitu Desa Srikaton, Talang Pauh, Pondok Kelapa, Srikuncoro dan Desa Padang Betuah.

Dijelaskan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtah) Benteng, Samsul Bahri, S.Pd, MM, program ini menyasar ke 50 rumah.

Adapun penerima merupakan warga berpenghasilan di bawah Rp 2 juta, lantai rumahnya masih tanah, dinding rumah masih dari papan, atap masih dari daun atau sudah bocor. 

BACA JUGA:Disdukcapil Bengkulu Selatan Siapkan 30.000 Blangko KTP Sampai Akhir Desember 2024

BACA JUGA:DPPKB BU Buka Evaluasi Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting di Bengkulu Utara

"Lalu, lahan rumah tersebut milik yang bersangkutan dengan dibuktikan minimal surat keterangan dari desa," terangnya.

Ditambahkan, setiap rumah yang menerima bantuan program ini sebesar Rp 20 juta. Rinciannya, Rp 17,5 juta untuk pembelian material dan Rp 2,5 juta untuk biaya upah tukang.

"Realisasi rehab RTLH ini melalui swadaya masyarakat. Meskipun diketahui dengan dana tersebut belum bisa mengakomodir secara menyeluruh," jelasnya singkat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan