Proses SKD-CAT CPNS 2024 Bengkulu Berlanjut, Hasil Akhir Diumumkan Usai Tes di Kabupaten
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika--
RADAR BENGKULU — Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Provinsi Bengkulu tahun 2024 saat ini masih dalam proses penantian.
Tes SKD-CAT untuk formasi CPNS di tingkat provinsi telah selesai digelar, namun hasilnya masih dalam pemrosesan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.
Sementara itu, SKD-CAT untuk formasi di tingkat kabupaten masih terus berlangsung hingga 10 November 2024 mendatang.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan hasil akhir seleksi SKD-CAT CPNS ini. Karena, proses masih berjalan. Terutama untuk formasi kabupaten/kota.
“Untuk seleksi CPNS, kami masih menunggu hasil tes SKD-CAT dari BKN. Tes SKD-CAT untuk formasi kabupaten masih berlangsung sampai sekarang,” ujar Sri Hartika pada Minggu, 3 November 2024.
BACA JUGA:Silahkan Pesan, Agung Toyota Bengkulu Sudah Hadirkan All New Hilux Rangga
BACA JUGA:Ini Dia Hasil Survei LSI Tentang Pilgub Bengkulu
Tes SKD-CAT di tingkat kabupaten/kota ini berlangsung di dua lokasi. Yaitu di aula Wisma Haji dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN Bentiring, Kota Bengkulu.
Sri Hartika mengungkapkan, BKD Provinsi Bengkulu tidak memiliki kewenangan langsung atas pelaksanaan dan pengawasan hasil tes di tingkat kabupaten. Karena, semuanya diatur langsung oleh BKN RI.
“Itu sudah di bawah kendali dan kewenangan BKN,” ungkap Sri saat ditemui RADAR BENGKULU, Minggu, 3 November 2024.
Jika rekapitulasi hasil tes SKD-CAT di tingkat kabupaten sudah rampung, BKD Provinsi Bengkulu akan menarik data hasil SKD-CAT dari sistem BKN RI. Setelah itu, BKD akan mengumumkan daftar peserta yang lolos ke tahapan berikutnya melalui akun peserta masing-masing.
“Kami akan mengumumkan siapa saja yang lolos SKD-CAT ketika rekapitulasi dari BKN selesai. Nantinya hasilnya akan tersedia di akun masing-masing peserta,” jelas Sri Hartika.
BACA JUGA:Dani-Sukatno Janji Tindak Tegas Fee Proyek dengan Regulasi dan E-Katalog
BACA JUGA:Pertamina Naikkan Harga BBM Untuk Non-Subsidi, Berikut Detail Lengkapnya di Bulan November