Tenang, Pemkab Mukomuko Siapkan Dana Rp 123 M Untuk Pembayaran Gaji Honorer, TPP dan TPG

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko Eva Tri Rosanti, SH--

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO – Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko Eva Tri Rosanti, SH mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, memastikan persediaan anggaran untuk pembayaran gaji honorer, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan profesi guru (TPG).

Sepereti dikutip dari laman mukomukokab.go.id, untuk pembayaran gaji honorer, TPP dan TPG tahun 2024 Pemkab Mukomuko telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 123 miliar lebih.

Itu untuk pembayaran dari bulan Januari hingga bulan Desember mendatang. Maka dari itu, baik tenaga honorer dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mukomuko tidak perlu khawatir. Sebab dipastikan semua hak akan dibayarkan selama 1 tahun masa kerja.

‘’Tiada masalah dengan persediaan anggaran untuk pembayaran gaji honorer di lingkup Pemkab Mukomuko. Demikian juga dengan TPP, dan TPG yang sudah dianggarkan, dan akan disalurkan sesuai dengan masa kerja,” kata Eva.

BACA JUGA:Pelajar Mukomuko Dihadirkan Saat Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan

BACA JUGA:Dua Anggota DPRD Provinsi Asal Mukomuko Duduki Posisi Penting di AKD

Lebih lanjut Eva menjelaskan,  anggaran untuk gaji honorer selama 1 tahun itu sebanyak Rp 21,6 miliar. Sedangkan untuk TPP ASN Rp 45,8 miliar dan TPG Rp 57,3 miliar.

Terkhusus pembayaran gaji honorer, memang sedikit beda dengan periode sebelumnya. Untuk proses pembayaran, tidak lagi menggunakan sistem rapel per 3 bulan. Masing-masing honorer mendapatkan pembayaran gaji setiap bulan.

Sedangkan untuk besaran pembayaran TPP berdasarkan jabatan dari ASN tersebut, untuk jabatan Sekretaris dan Eselon lll A itu diangka Rp 3,5 juta perbulan. Sedangkan Kabid dan Esellon Rp 3 juta. Untuk  level Kasi dan esselon IV Rp 2 juta. Begitu juga dengan pembayaraan TPG yang hanya diperuntukan bagi guru yang sudah mengikuti sertifikasi.

‘’Dengan sistem keuangan daerah yang sekarang, baik untuk hak honorer Rp 1 juta per bulan dan juga TPP dan TPG akan ditransferkan ke rekening masing-masing individu setiap bulannya,” sampainya.

BACA JUGA:BKKBN Sasar Wilayah Pedesaan Sosialisasikan Tujuh Langkah Cegah Stunting

BACA JUGA:Sebelum dan Sesudah Menjalankan Tugas, Anggota KPPS Mukomuko Bakal Diperiksa

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr Abdiyanto SH, M.Si membenarkan bawasanya saat ini seluruh anggaran gaji honorer, TPP dan TPG tersedia. Akan dibayarkan oleh Pemkab Mukomuko setiap bulannya. Namun tetap saja seluruh ASN diminta bersabar jika terjadi keterlambatan 1 sampai 3 hari. Karena, dalam tahapannya membutuhkan porses sesuai sistematis agar tidak menyalahi aturan.

“Untuk pengusulan hak honorer dan ASN ini, diajukan oleh masing-masing OPD yang menaungi dan di uplod ke sistem. Maka dari itu terkadang faktor ganguan server kerap menjadi ancaman,”ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan