Dinsos Dapat Tiga Nilai Terbaik Sekaligus dalam Hal Pelayanan Pablik

Kepala Dinsos BS, Efredy Gunawan, S.STP.M.Si--

RADAR BENGKULU, MANNA - Akhirnya Dinas Sosial Bengkulu Selatan mendapatkan tiga nilai terbaik terkait pelayanan publik dari tiga tim penilai baik itu dari Ombusman, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(KemenPAN RB) nomor 795 tahun 2023.

Kepala Dinas Sosial Efredy Gunawan,S.STP,M.Si mengatakan peraihan nilai ini merupakan wujud kepatuhan Dinas Sosial dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya(Tupoksi), guna memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat yang prima dengan ketepatan waktu, tidak lama, gratis dan Standar Operasional Prosedur(SOP) yang ringkas.

"Berdasarkan hasil penilaian yang kita terima bahwa dari Ombusman Provinsi Bengkulu dengan predikat  A  dengan nilai 94,78 ,dari KemenPANRB kita mendapatkan predikat B dengan nilai 3,09 ,dari Bangda Kemendagri dengan predikat  A dengan nilai 98,33 persen. Pencapaian ini merupakan keberhasilan kita dari Dinas Sosial,"ungkap Efredy Selasa(26/12).

BACA JUGA:Libur Natal Antrean di SPBU Mengular Dijalur BBM Subsidi

Dengan pencapaian nilai tersebut, artinya dalam pencairan penilaian pelayanan publik Dinas Sosial mencapai target yang diinginkan. Ini harus menjadi perhatian khusus bagi seluruh ASN,dan seluruh honor yang ada untuk terus melakukan pendampingan pelayana ditengah masyarakat dan harus selalu ditingkatkan dan dipertahankan.

Untuk penilaian yang diterima ada kreterianya dari masing - masing nilai kalau dari Ombusman penilaian pelayanan penyelenggaraan  kepatuhan pelayanan publik Pemerintah Daerah tahun 2023, kalau dari Bangda Kemendagri Standar Penilaian pablik, kalau dari KemenPAN RB dengan Nilai indek pelayanan publik.

BACA JUGA:Petani Pinang Bakal Kaya Raya, Harga Jual Pinang Mulai Naik, Sekarang Saja Sudah Rp 4.000 Per Kilogram

BACA JUGA:Geothermal di Hulu Lais Lebong Diharapkan Bisa Bergerak untuk Pancing Investor

"Adapun pelayan publik yang dinilai dari Dinas Sosial adalah pelayanan lansia terlantar, anak terlantar, disabilitas terlantar, gelandangan dan Jompo terlantar dan pelayanan terhadap  bencana - bencana yang terjadi. Itu adalah lima poin yang kita lakukan dan dinilai,"pungkas Efredy.(afa) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan