6 Kursi DPRD Provinsi Bengkulu, PAN Kehilangan Kursi Ketua Komisi
DPRD Provinsi Bengkulu-Windi/RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU – DPRD Provinsi Bengkulu baru saja menyelesaikan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Diantaranya komisi, Badan Kehormatan (BK), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Namun, ada yang cukup menarik dari proses pemilihan pimpinan di AKD kali ini. Partai Amanat Nasional (PAN), yang memiliki 6 kursi dan menduduki posisi Wakil Ketua I DPRD, tidak mendapatkan kursi ketua komisi manapun AKD lainnya. Padahal periode lalu PAN yang hanya ada dua kursi di DPRD Provinsi mampu dapatkan Ketua Komisi.
Adapun nama yang terpilih menjadi unsur penting pada 4 komisi DPRD Provinsi Bengkulu, di Komisi I, Zainal dari PKB terpilih sebagai ketua, dengan Herwin Suberhani (Gerindra) sebagai wakil, dan Susmanhadi (Golkar) sebagai sekretaris. Pada Komisi II, Ihsan Pajri dari PDI Perjuangan menjadi ketua, Samsu Amanah dari Golkar menjabat sebagai wakil, dan Fitri dari Gerindra sebagai sekretaris.
Komisi III dipimpin oleh Juhaili dari Golkar dengan Srie Rezeki (PDI Perjuangan) sebagai wakil dan Roger (PKB) sebagai sekretaris. Terakhir, di Komisi IV, Usin Abdisyah Putra Sembiring dari Hanura dipercaya menjadi ketua, didampingi Zulasmi Octarina dari Demokrat sebagai wakil, dan Barli Halim (PDI Perjuangan) sebagai sekretaris.
BACA JUGA:Penyusunan AKD DPRD Provinsi Bengkulu Bisa Berubah Berdasarkan Hasil Pilgub 2024
BACA JUGA:BPKP Provinsi Bengkulu gelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, menyatakan bahwa pembentukan komisi merupakan langkah penting agar DPRD dapat segera membahas agenda lainnya. Termasuk pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu 2025. “Setelah pembentukan ini, kita akan fokus pada agenda-agenda penting lainnya,” ujarnya.
Selain empat komisi, DPRD juga telah merampungkan pembentukan Badan Kehormatan (BK) dan Bapemperda. BK akan diketuai oleh Andy Suhary dari PKS, dengan Mardi Husen (Golkar) sebagai wakil ketua, serta anggota dari beberapa partai lain seperti PDI Perjuangan, Hanura, dan Nasdem. Adapun Bapemperda akan dipimpin oleh M. Ali, dengan anggota-anggota dari berbagai fraksi DPRD.
Ketua BK DPRD Bengkulu, Andy Suhary, mengungkapkan komitmennya untuk menjaga marwah lembaga dengan menegakkan disiplin di kalangan anggota DPRD. “Sebagai badan kehormatan, kami akan memastikan agar anggota dewan menjalankan tugas dengan baik, demi kehormatan DPRD dan sinergi dengan pemerintah daerah,” tegasnya.
BACA JUGA:Tol Pekanbaru – XIII Koto Kampar Perkuat Konektivitas Antar Provinsi dan Permudah Akses Pariwisata
BACA JUGA:Pembahasan AKD DPRD Provinsi Bengkulu Dikebut, Tatib Lama Jadi Opsi
Menariknya, PAN justru memilih sikap tidak terlibat dalam pemilihan pimpinan komisi. Anggota Fraksi PAN, Teuku Zulkarnain, menegaskan bahwa fraksinya memberikan kebebasan penuh kepada anggotanya dalam menentukan pilihan tanpa intervensi dari pimpinan fraksi.
“"Iya, PAN tidak ikut dalam pemilihan ketua komisi, kita bebaskan anggota masing-masing untuk memilih," jelas Teuku.
Langkah PAN yang tidak berpartisipasi dalam pemilihan pimpinan komisi ini memunculkan spekulasi mengenai dinamika politik di DPRD Provinsi Bengkulu. Hal ini dinilai, PAN mungkin sedang mencoba strategi berbeda dalam mengoptimalkan pengaruhnya di DPRD tanpa harus menguasai kursi pimpinan komisi.