Dampak Pembangunan PPN, 31 KK Siap Direlokasi
Sosialisasi relokasi sekaligus diskusi mengenai relokasi dan santunan yang akan diterima warga yang terdampak dengan pihak Pemda Kaur--
RADAR BENGKULU, KAUR - Terdapat 31 Kepala Keluarga (KK) warga Desa Pasar Lama Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur yang terdampak pembangunan Pelabuhan Nusantara siap direlokasi untuk meninggalkan dan membongkar rumahnya karena Pemda Kaur akan menggunakan lahan untuk pembangunan, saat sosialisasi yang dilakukan di Kantor Camat Kaur Selatan, Selasa 19 November 2024 berapa hari yang lalu.
Sosialisasi yang di pimpin Asisten II Lianto, SP didampingi Kepala Dinas Perikanan Misralman, SP, Kepala Dinas Perkim Ismawar Hasdan ST, Camat Kaur Selatan Rendra Agung, S,STP, Ketua Baznas Kaur dan Kepala Desa Pasar Lama dihadiri warga yang terdampak.
Asisten II Pemda Kaur Lianto SP mengatakan, mereka yang terdampak pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) dengan terpaksa harus meninggalkan dan membongkar rumahnya karena lahan yang selama ini ditempati milik Pemda Kaur, dan akan digunakan untuk pembangunan yang melibatkan 31 KK dan Pemda Kaur akan memberikan santunan.
"31 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) akan menerima santunan sebesar Rp 2,5 juta yang akan disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)," ujarnya.
BACA JUGA:Kabupaten Kaur Targetkan Kasus Stunting di Tahun 2025 Tidak Ada Kenaikan
BACA JUGA:Bupati Kaur Sampaikan 6 Pilar Transformasi Kesehatan pada Pelaksanaan HKN ke-60
Dikatakan, bahwa warga yang terdampak akan selain menerima santunan berupa uang sebesar Rp 2,5 juta nantinya akan diprioritaskan untuk kembali membuka usaha dilokasi pembangunan setelah bangunan selesai. Warga yang terdampak sudah ikhlas dan mendukung pembangunan tersebut.
"Warga sudah memahami bahwa lokasi yang ditempati memang milik Pemda Kaur, bahkan warga sudah menandatangani surat pernyataan apabila lahan digunakan maka warga akan siap meninggalkan lahan yang ditempati," jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kaur Misralman,SP menyampaikan, warga yang siap direlokasi harus membongkar rumah mereka masing-masing, sebagai bentuk kepedulian Pemda Kaur memberikan santunan sebesar Rp 2,5 juta yang bisa dicairkan oleh warga yang terdampak pada 2-5 Desember 2024 dikantor Baznas Kabupaten Kaur.
"Pembangunan akan dimulai awal tahun 2025, saat ini masih tahap tender dengan pagu anggaran sebesar Rp 104 miliar (M), pembangunan tahap pertama akan dikucurkan sebesar Rp 39 miliar, setelah selesai tahap pertama akan dilanjutkan tahap kedua, sampai tuntas," tuturnya.
Setelah pembangunan PPN tuntas diharapkan kesejahteraan nelayan akan semakin baik dan meningkat terutama bagi nelayan uang akan memarkirkan perahu lebih mudah dan aman dari gelombang tinggi dan badai.