Pelajar Mukomuko Dihadirkan Saat Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan
Editor: syariah m
|
Selasa , 29 Oct 2024 - 22:23
Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko-Seno-RADAR BENGKULU
Untuk diketahui, Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum ini disaksikan oleh Kapolres Mukomuko, AKBP. Yana Supriatna, S.IK., M.Si, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, dan perwakilan Forkopimda setempat.