Selama Pelabuhan Pulau Baai Beroperasi Belum Ada Penetapan Alur oleh Kemenhub

Selama Pelabuhan Pulau Baai Beroperasi Belum Ada Penetapan Alur oleh Kemenhub-RADAR BENGKULU-

 "Kewenangan penetapan alur sepenuhnya ada di Kementerian Perhubungan, yang diwakili oleh KSOP Pulau Baai. Kami akan terus mengawal proses ini hingga alur pelabuhan ditetapkan secara resmi." 

Untuk mempercepat penetapan alur, KSOP sudah memberikan surat permohonan penetapan alur tersebut. Tidak hanya KSOP, Pemerintah Provinsi Bengkulu maupun pelaku usaha mendorong percepatan penetapan alur tersebut agar proses pengerukan alur pelayaran di Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu dipercepat untuk memperlancar mobilitas angkutan laut dikawasan tersebut. 

Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, RA. Denni mengatakan, pihaknya  segera melakukan pengurusan administrasi penetapan alur di Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu kepada kementerian. 

BACA JUGA:Terima Laporan Penyelewengan, Sejumlah Desa Diselidiki

BACA JUGA:Gelar Rakor, Bengkulu Utara Siapkan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96

"Pelabuhan Pulau Baai itu ternyata dari kementerian belum menetapkan jalur pelayaran, walaupun sudah puluhan tahun jalur itu digunakan. Oleh sebab itu kita sekarang mengajukan syarat administrasi pengakuan pemerintah tentang alur itu," ungkap RA Denni pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Ia menambahkan, kondisi alur pelayaran di Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu saat ini mengalami pendangkalan yang sangat membutuhkan penanganan secepatnya. 

"Kondisi saat ini kedalamnya membuat kapal-kapal besar tidak bisa lagi, dan bisa masuk ketika air itu pasang, keluar pun menunggu air pasang kembali," imbuhnya. 

Dengan kondisi yang ada, RA. Denni menyebut sebelumnya pihaknya meminta kepada kementerian melalui departemen terkait untuk melakukan proses pengerukan. Namun dari pihak kementerian belum dapat dialokasikan anggaran pengerukan, sehingga dilakukan alternatif dengan melibatkan pendanaan dari pihak pengusaha di pelabuhan. 

"Jadi posisi sekarang kita buat sistem join antara PT. Pelindo dengan pihak pengusaha batu bara. Saat ini masih tahap negoisasi harga dan nanti kita fasilitasi di BPKP untuk menentukan harga pasnya berapa," ujar RA. Denni. 

BACA JUGA:19 Hektar Lahan di Kelurahan Sembayat Disita

BACA JUGA:Dinas Pertanian Kaur Suntik 1000 Dosis Vaksin Pencegahan Penyakit Ngorok pada Sapi dan Kerbau

Ketua APBB Sutarman, juga sudah berbuat ke Ke Kementerian Perhubungan agar segera menetapkan alur di Pelabuhan Pulau Baai.

"Kita juga sudah memperkuat pihak KSOP untuk meminta kementerian perhubungan menetapkan alur," singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan