Unsur Pimpinan DPRD Bengkulu Selatan Dilantik, Ini yang Akan Dilakukan

Unsur pimpinan DPRD Bengkulu Selatan dilantik dan disumpah dengan masa jabatan 2024 sampai 2024 mulai dari unsur Ketua,Wakil Ketua I,II DPRD-Fahmi-RADAR BENGKULU

RADAR BENGKULU, MANNA - Menjadi awal yang baik, untuk keseksesan pelaksanaan tugas - tugas DPR sebagai unsur penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Saat ini secara sah, unsur pimpinan DPRD Bengkulu Selatan dilantik dengan begitu sudah banyak tugas yang sudah menunggu untuk dilaksanakan demi kepentingan pembangunan daerah selanjutnya.

Dengan pengambilan sumpah jabatan maka DPRD Bengkulu Selatan telah memiliki pimpinan defenitif.

Ketua DPRD Bengkulu Selatan Juli Hartono,SE.MAP menyampaikan yang mana nantinya dengan adanya pemimpin defenitif yang akan memimpin serta mengkoordinasikan pelaksanaan tugas dan fungsi dan kewenangan DPRD sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah untuk masa jabatan 2024 sampai 2029.

Terima kasih atas terselenggaranya pelantikan ini,artinya semua tugas DPRD sudah siap untuk dilaksanakan, dan terima kasih juga kepada pihak - pihak yang telah mensukseskan pelantikan, baik untuk forkopimda Kajari,Kapolres,Dandim,serta unsur Pemerintahan Daerah sampai seluruh Kepala Dinas dan seluruh anggota DPRD.

 

"DPRD Bengkulu Selatan dengan  tugas dan fungsi yang sangat strategis dalam menentukan arah kebijakan penyelenggara Pemerintahan Daerah dan pembangunan daerah, tetapi tidak bisa hanya dilaksanakan oleh pemimpin DPRD semata. Untuk itu saya sebagai ketua meminta kepada seluruh anggota DPRD untuk kerjasamanya," papar Juli diruang rapat paripurna Selasa (22/10).

Dengan dilantiknya pimpinan DPRD Bengkulu Selatan,maka pihak DPRD akan segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan(AKD) DPRD Bengkulu Selatan,yang akan mengoperasionalisasikan tugas fungsi dan kewenangan DPRD yang terdiri dari komisi - komisi, badan musyawarah,badan anggaran, bapemPerda dan Badan Kehormatan.

AKD ini harus disegerakan dalam pembentukannya,karena sudah banyak tugas dan pekerjaan yang sudah menanti untuk diselasaikan oleh DPRD baik itu tugas  Kedewan ataupun tugas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.Falam tugas kedewanan harus mengedepankan pembangunan melalui APBD 2025 serta menindaklanjuti evaluasi 2024.

"Somoga kami DPRD bisa memberi kontribusi yang maksimal sehingga dapat mengoptimalisasikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akuntabel, efektif, efesien dan transparan.Untui itu atas nama Pimpinan DPRD kami meminta kerjasamanya dan partisipasi dari semua bidang untuk mencapai Bengkulu Selatan Elok Maju Aman dan Sejahtera (EMAS),"pungkas Juli.

 

Adapun yang disampaikan oleh Pjs Bupati Bengkulu Selatan  Sisardi,MM dengan adanya pergantian unsur pimpinan DPRD Bengkulu Selatan yang sebelumnya pada Agustus yang lalu,pada masa peralihan ini telah ditetapkan unsur pimpinan baik itu ketua,wakil ketua satu dan wakil ketua dua DPRD Bengkulu Selatan.

"Untuk mari kita lanjutkan pembangunan dan apa yang sudah kita rencana,mari kita wujudkan Bengkulu Selatan EMAS,yang sudah ada didalam RPJMD untuk menuju Indonesia EMAS tahun 2045 mendatang.Jalankan tugas sebaik mungkin semoga kita bisa memberikan kontribusi besar kepada Bengkulu Selatan kedepannya lebih baik lagi,"pungkas Sisardi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan