Bawaslu Kota Bengkulu Hentikan Penelusuran Dugaan Keterlibatan Lurah di Kampung Melayu
Bawaslu Kota Bengkulu--
Bawaslu membuka diri untuk menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran kampanye atau tindakan yang mencederai integritas pemilihan.
"Kami mengajak masyarakat untuk berperan serta dalam menjaga proses demokrasi yang sehat. Jika menemukan pelanggaran, masyarakat dapat melaporkannya kepada kami untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.
Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu Kota Bengkulu memiliki tugas penting dalam memastikan bahwa setiap tahapan pemilu, termasuk kampanye, berjalan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.
Selain itu, Bawaslu juga memiliki peran dalam menangani sengketa dan pelanggaran yang terjadi selama proses pemilu.
Ahmad berharap agar proses pemilu di Kota Bengkulu dapat berjalan lancar tanpa ada pelanggaran yang signifikan.
"Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas pemilu di Bengkulu. Pengawasan akan terus diperketat, dan kami akan bertindak tegas jika ada pihak yang terbukti melanggar aturan," tutur Ahmad.
BACA JUGA:Calon Wakil Walikota Sukatno Bergotong Royong Bersama Warga Cempaka Permai
BACA JUGA:Surat Suara Pilkada Kaur Tahun 2024 Sudah Tiba di Gudang Logistik KPU
Dengan adanya penegasan ini, diharapkan proses kampanye dan pemilu di wilayah Kampung Melayu dan Bengkulu secara keseluruhan dapat berlangsung dengan baik, transparan, dan adil.
Semua pihak, baik peserta pemilu maupun masyarakat, diharapkan dapat mematuhi peraturan yang berlaku demi terciptanya pemilihan umum yang jujur dan bermartabat.