Jangan Sembarangan Memelihara Anjing, Ini Hukum Jika Muslmi Memelihara Anjing

Rasulullah SAW menjelaskan bahwa seorang Muslim yang memelihara anjing tanpa sebab tertentu dapat dikurangi pahalanya sebagaimana hadits riwayat Imam Muslim-poto ilustrasi-

Ibnu Abdil Barr menjelaskan, pada prinsipnya kualitas pemeliharaan anjing tergantung pada perlakuan keseharian terhadap hewan tersebut. Kalau perilaku keseharian orang yang memelihara anjing itu baik, maka Allah akan memberikan pahala. Sebaliknya, ketika perilakunya itu buruk, maka Allah akan membalasnya dengan dosa.

 

وقد يكون في التقصير في الإحسان إلى الكلب لأنه قانع ناظر إلى يد متخذه ففي الإحسان إليه أجر كما قال صلى الله عليه وسلم في كل ذي كبد رطبة أجر وفي الإساءة إليه بتضييقة وزر

 

“Terkadang terjadi kelalaian untuk berbuat baik terhadap anjing. Hal ini cukup dilihat dari tangan orang yang memeliharanya. Berbuat baik terhadap anjing bernilai pahala sebagaimana sabda Rasulullah SAW, ‘Pada setiap limpa yang basah terdapat pahala.’ Berbuat jahat dengan kezaliman tertentu terhadap anjing bernilai dosa,” (Ibnu Abdil Barr, Al-Istidzkar Al-Jami‘..., halaman 194).

 

Dengan demikian, hukum memelihara anjing bagi umat Islam ada perbedaan pendapat sebagaimana keterangan yang sudah dijelaskan. Oleh sebab itu, sikap yang mesti dilakukan adalah saling menghormati terhadap pendapat tersebut. Sementara bagi orang yang memelihara anjing sebaiknya memahami cara bersuci dari najis anjing serta mengikuti standar pemeliharaan terutama dari sisi kesehatan dan keamanan. Wallahu a‘lam.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan