Pemprov Bengkulu Usulkan Kenaikan Kuota BBM Subsidi untuk Tahun 2025

Pemprov Bengkulu Usulkan Kenaikan Kuota BBM Subsidi untuk Tahun 2025-RADAR BENGKULU-

BACA JUGA:Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Imbau Masyarakat Bengkulu Jaga Kondusivitas Menjelang Pilkada Serentak

"Kami hanya bertugas merekap kebutuhan BBM dari seluruh wilayah di Bengkulu. Harapannya, BPH Migas dapat mempertimbangkan peningkatan ini agar alokasi BBM subsidi di tahun 2025 bisa mencukupi," tegas Denny.

Terkait waktu pengajuan, Pemprov Bengkulu menargetkan untuk mengusulkan kenaikan kuota ini pada bulan Oktober 2024. Hal ini bertujuan agar BPH Migas memiliki waktu yang cukup untuk melakukan kajian dan penetapan kuota sebelum akhir tahun. Dengan demikian, diharapkan penetapan kuota BBM subsidi untuk Provinsi Bengkulu dapat dilakukan sebelum 1 Januari 2025.

"Kita ingin usulan ini dapat diajukan secepat mungkin pada bulan Oktober ini, sehingga BPH Migas dapat memprosesnya sebelum tahun baru," tambah Denny.

Langkah Pemprov Bengkulu mengusulkan penambahan kuota BBM subsidi ini mendapat perhatian serius mengingat BBM subsidi merupakan komoditas yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Dengan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan mobilitas masyarakat, kebutuhan akan BBM subsidi mengalami lonjakan signifikan, khususnya untuk jenis pertalite dan solar yang banyak digunakan oleh angkutan umum dan kendaraan pribadi.

"Harapan kita adalah kuota BBM subsidi bisa bertambah sesuai dengan usulan yang telah dihitung berdasarkan kebutuhan riil di lapangan," ujar Denny.

BACA JUGA:BRIEF 2024 Gelaran Bank Indonesia dan Pemprov Sukses Datangkan Investor ke Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siap Tindaklanjuti Tuntutan Aksi Hari Tani

 Dengan jumlah kendaraan yang terus bertambah setiap tahunnya, penambahan kuota ini diharapkan dapat membantu mencegah terjadinya kelangkaan BBM subsidi yang sering kali menjadi masalah ketika permintaan meningkat.

Sebagai gambaran, pada tahun-tahun sebelumnya, sejumlah daerah di Indonesia termasuk Bengkulu sempat mengalami kesulitan dalam mendapatkan pasokan BBM subsidi.

 Situasi ini menimbulkan antrean panjang di SPBU serta keluhan dari masyarakat yang bergantung pada BBM subsidi untuk aktivitas sehari-hari. 

Oleh karena itu, upaya Pemprov Bengkulu mengajukan penambahan kuota ini merupakan langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas pasokan BBM subsidi.

Usulan yang disampaikan oleh Pemprov Bengkulu nantinya akan melalui kajian mendalam di BPH Migas. Lembaga ini akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk proyeksi kebutuhan BBM nasional, kapasitas produksi, serta alokasi anggaran yang tersedia untuk subsidi.

 BPH Migas juga akan melihat data-data pertumbuhan kendaraan dan mobilitas masyarakat yang dikumpulkan dari Pemprov Bengkulu untuk memastikan bahwa kuota yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Apresiasi Rakerda DPD APMIKMMDO: Dorong UMKM Jadi Unggulan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan