Seleksi CASN Belum Mencakup Seluruh Tenaga Honorer di Provinsi Bengkulu
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi-Windi/RADAR BENGKULU-
Gunawan menyatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi mengenai rencana pengangkatan PPPK paruh waktu dari pemerintah pusat. Namun, hingga saat ini BKD belum menerima petunjuk teknis resmi mengenai pelaksanaan rencana tersebut. Ia berharap agar petunjuk teknis segera diterbitkan sebelum akhir tahun ini sehingga pengangkatan tenaga honorer bisa dilakukan dengan lebih cepat dan efektif.
"Jadi kita tunggu saja. Karena petunjuk teknis untuk pengangkatan ini belum kita terima. Mudah-mudahan menjelang akhir tahun ini, pemerintah pusat bisa mengeluarkan kebijakan khusus untuk mengakomodasi seluruh tenaga honorer yang ada," ujar Gunawan.
Persoalan tenaga honorer yang belum terakomodasi ini telah menjadi perhatian serius di berbagai daerah, termasuk Bengkulu. Pemerintah daerah dan BKD berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah konkrit untuk mengatasi ketimpangan antara jumlah tenaga honorer dengan kuota pengangkatan ASN. Dalam jangka panjang, diharapkan pula ada peraturan yang bisa memberikan solusi permanen bagi tenaga honorer, baik melalui skema PPPK paruh waktu maupun skema lain yang adil dan berpihak pada kesejahteraan mereka.
BACA JUGA:Hujan, Jalan Desa Nanti Agung-Padang Serunaian Tertutup Longsor
BACA JUGA:Tahun 2025 Terkait Pajak Diambil Alih Bapenda Bengkulu Selatan
Menurut Gunawan, penting bagi pemerintah untuk memberikan kejelasan status kepada para tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi.
"Kita semua berharap pemerintah pusat bisa memberikan solusi yang menyeluruh dan adil. Banyak dari mereka yang sudah bekerja bertahun-tahun sebagai honorer, jadi sudah seharusnya mereka mendapatkan kepastian," kata Gunawan.
Isu ini bukan hanya soal jumlah, tetapi juga soal keadilan bagi ribuan tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi di instansi pemerintah. Dengan semakin mendekatnya tenggat waktu pengangkatan di tahun 2024, pemerintah pusat dan daerah perlu segera bersinergi untuk menyusun kebijakan yang tidak hanya menyelesaikan persoalan dalam jangka pendek, tetapi juga mengatasi akar permasalahan jangka panjang.
Gunawan berharap agar kebijakan baru ini dapat memberikan kepastian kepada tenaga honorer dan mengurangi beban daerah dalam mengelola jumlah honorer yang terus meningkat.
"Kami menunggu kebijakan yang bisa menjadi solusi bagi tenaga honorer. Mereka ini adalah aset yang harus diperhatikan dan diapresiasi atas pengabdian mereka," tutupnya.