Ini Dia Persyaratan Kampanye di Media Sosial

Logo KPU--

BACA JUGA:Pertamina Melakukan Peremajaan Alat di 4 SPBU di Provinsi Bengkulu Demi Tingkatkan Layanan Mudik Lebaran

Sebagai langkah antisipatif, pengawasan kampanye di media sosial akan dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan instansi terkait. 

Dodi memperingatkan bahwa setiap Paslon dan tim kampanye harus patuh pada peraturan yang berlaku. Termasuk larangan menggunakan akun yang tidak terdaftar. 

“Jika ada pelanggaran, seperti berkampanye menggunakan akun yang tidak didaftarkan, akan ada sanksi sesuai dengan regulasi,” tegasnya.

Masa kampanye Pilkada 2024 ditetapkan berlangsung selama 60 hari, dimulai dari 25 September hingga 23 November 2024. 

Dalam periode ini, semua tim pemenangan calon kepala daerah—baik Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota, maupun Bupati—akan berupaya menggaet dukungan masyarakat dengan menyuarakan visi dan misi mereka. 

Melihat pesatnya perkembangan teknologi dan akses internet yang semakin meluas, penggunaan Medsos dalam kampanye menjadi sangat strategis.

BACA JUGA:KPU Provinsi Bengkulu Tetapkan Dua Pasangan Calon Gubernur

BACA JUGA:KPU Provinsi Bengkulu Tetapkan Jadwal Pilkada Bengkulu 2024

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, akun Medsos yang digunakan untuk kampanye harus didaftarkan ke KPU. Setiap Paslon dapat memiliki maksimal 20 akun untuk setiap platform. Proses pendaftaran akun Medsos menggunakan formulir yang tertera dalam Lampiran IX Peraturan KPU, dan tembusannya juga disampaikan kepada Bawaslu dan kepolisian setempat.

Sebagai catatan, partai politik dan tim kampanye diwajibkan untuk menonaktifkan akun resmi media sosial mereka sebelum dimulainya masa tenang. Hal ini bertujuan untuk menjaga fair play dalam proses pemilihan dan memastikan bahwa semua calon memiliki kesempatan yang sama untuk menjangkau pemilih.

Dengan berbagai aturan yang ketat dan pengawasan yang ketat, Pilkada 2024 di Bengkulu diprediksi akan menjadi arena yang menarik. Dimana teknologi dan kreativitas bertemu dalam upaya memikat hati masyarakat. Akankah penggunaan Medsos ini benar-benar efektif dalam menarik dukungan, atau justru akan memicu kontroversi? Hanya waktu yang akan menjawab, saat pemilih memberikan suaranya pada 27 November mendatang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan