Empat Kecamatan di Bengkulu Selatan Sudah Bebas Mising Idar
Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan Deklarasi terkait ODF agar nantinya Bengkulu Selatan bisa terbebas dari ODF--
RADAR BENGKULU, MANNA - Saat ini sekitar 72,8 persen masyarakat Bengkulu Selatan sudah bebas dari prilaku mising idar. Dari persentase tersebut ada empat kecamatan dari sebelas Kecamatan di Bengkulu Selatan yang menyatakan bebas mising idar atau Open Defecation Free(ODF) yang artinya berkomitmen bersama untuk menerapkan perilaku hidup sehat dengan menjaga kebersihan dan tidak buang air besar sembarangan.
Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan, Didi Ruslan,M.Kes mengatakan, keempat kecanatan yang sudah ODF atau 100 persen tidak ada lagi masyarakatnya yang buang air besar sembarangan yaitu Kecamatan Pasar Manna, Kota Manna, Pino Masat, Bunga Mas.
"Untuk menjadikan Bengkulu Selatan ODF 100 persen yang mana saat ini posisi kita berada di 72,8 persen. Dinas Kesehatan terus melakukan sosialisasikan dan mengedukasi masyarakat untuk berperilaku hidup sehat melalui pemberdayaan masyarakat dengan memberikan pemahaman akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Diantaranya adalah dengan tidak buang air besar sembarangan atau mising idar," papar Didi saat deklarasi Kamis (21/12).
BACA JUGA:Dinkes Bengkulu Selatan Laksanakan Rapat TPKJM, Ini Tujuannya
Artinya, membiasakan diri untuk selalu mencuci tangan dengan sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga yang menerapkan prinsip kehigienisan dalam pengolahannya serta terkait pengelolaan sampah dan limbah cair rumah tangga. “Kelima pilar inilah yang menjadi prioritas kita dan sekaligus menjadi tantangan berat bagi kami Dinas Kesehatan terkait masalah sanitasi.''
Berdasarkan data laporan dari Dinas Kesehatan, bahwa persentase desa bebas buang air besar sembarangan pada Tahun 2022 adalah sebesar 51%, dan per Desember 2023 mengalami peningkatan sebesar 72,8%. Dengan perincian, Kecamatan Kota Manna, Pasar Manna, Pino dan Bunga Mas telah mencapai 100% bebas dari BAB sembarangan, Air Nipis baru 20%, Ulu Manna 30%, Seginim 40%, Kedurang Ilir 66%, Pino Raya 71,4%, Manna 88% dan Kedurang 84,2%.
"Untuk mendapatkan predikat sebagai Kabupaten Sehat, maka Bengkulu Selatan setidaknya harus mencapai angka persentase sebesar 80% masyarakatnya yang tidak lagi BAB sembarangan.''
Ini artinya, lanjutnya, PR kita masih banyak untuk mencapai angka tersebut. Oleh sebab itu, penting bagi kita semua untuk merubah perilaku dan kebiasaan kita dari buang air besar sembarangan.
Adapun deklarasi yang disampaikan oleh Wakil Bupati Rifa’i Tajuddin,S.Sos secara umum menekankan kembali pentingnya Deklarasi ODF ini sebagai komitmen bersama untuk menerapkan perilaku hidup sehat dan bersih di masyarakat. Terutama perilaku sebagaian masyarakat yang masih buang air besar sembarangan.
BACA JUGA:Ini Amanat Kapolres Bengkulu Selatan Terkait Pengamanan Nataru
Deklarasi ini juga sebagai tolok ukur bagi Pemerintah Daerah untuk mengetahui sejauhmana keberhasilan Pemerintah Daerah dalam merubah perilaku masyarakatnya dari yang tidak sehat menjadi perilaku hidup sehat dan bersih.
“Setiap tahun ada penilaiannya. Karena, ini adalah program dari pusat. Oleh sebab itu bagi kecamatan yang belum 100% ODF, mohon untuk diidentifikasi letak masalahnya. Lakukan terus sosialisasi dan edukasi ke masyarakat. Bila perlu dan bila juga itu memungkinkan Pemda akan fasilitasi untuk pembuatan jamban bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Rifai.
Dalam hal ini Rifai juga optimis apabila hal ini disikapi dan ditindaklanjuti dengan baik, maka 100% dalam waktu dekat Bengkulu Selatan akan bebas dari BAB sembarangan.