Soal Rumah Dinas, Anggota DPR RI Diberi Tenggat Waktu Akhir Oktober

Anggota DPR RI diberi tenggat waktu kosongkan rumah dinas pada akhir Oktober 2024.-Anisha Aprilia---

Ia mengatakan, perbaikan terhadap hunian tersebut dinilai akan memakan biaya yang sangat tinggi. Hal ini menjadi dasar bagi Setjen DPR untuk mengembalikan seluruh aset negara tersebut kepada pemerintah.

BACA JUGA:Sepakat, Puan Maharani Jadi DPR RI Periode 2024-2029

BACA JUGA:Anggota DPRD Provinsi Kritik Rencana Kenaikan TPP ASN Pemprov Bengkulu

"Secara ekonomis memang rumah dinas tersebut kalau itu dipertahankan memang banyak sekali biaya pemeliharaan yang harus dikeluarkan untuk sebuah rumah yang layak dihuni karena mengingat usianya," kata dia.

 Saat ini, lanjutnya,  Biro Perencanaan di bawah Deputi Administrasi DPR RI tengah mengidentifikasi harga sewa rumah di sekitar Senayan, Semanggi, Kebayoran, dan beberapa titik wilayah di Jabodetabek.

Hasil identifikasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan tunjangan pengganti rumah dinas kepada anggota DPR periode baru.

Nantinya, kata Indra, tunjangan perumahan tersebut akan dimasukkan dalam komponen gaji masing-masing anggota DPR setiap bulannya.

"Di beberapa tempat titik di Jabotabek itu sebenarnya tingkat (harga sewa rumahnya) idealnya berapa? Karena kami tidak ingin berpikir bahwa tingkat yang paling maksimum mahal atau justru yang paling rendah. Kita ingin yang paling realistis,” kata Indra.

Selain itu juga, Indra menjelaskan, berdasarkan riset awal hunian di sekitar kompleks Parlemen, kisaran tunjangan yang akan diberikan kisarannya Rp 30 juta sampai Rp 50 juta per bulan.

"Ya sekitaran segitu-lah," ujar Indra.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan