Pemkab Bengkulu Utara Resmikan Rumah Singgah Pasien Rujukan
Pemkab BU Resmikan Rumah Singgah Pasien Rujukan-Berlian-
RADAR BENGKULU, ARGA MAKMUR - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara yang diwakili Asisten III Setdakab BU, Dr. H. Agus Haryanto, SE, MM meresmikan rumah singgah pasien yang tidak mampu, Senin (18/12/2023).
Turut hadir dalam kegiatan ini Kadis Sosial, Kepala Dispora, Camat Kota Arga Makmur, Perwakilan Bank Bengkulu dan tamu undangan lainnya.
Ketua Umum Rumah Singgah, Roni mengucapkan terima kasih sekaligus menyampaikan kegunaan rumah singgah. Rumah singgah ini adalah pendamping untuk masyarakat yang sakit, pasien yang tidak mampu untuk berobat secara finansial.
"Kami dari rumah singgah siap mendampingi dari rumah singgah ini ke Rumah Sakit Daerah sampai ke Jakarta. Seperti penyakit kanker dan lainnya, itu semua gratis. Dan kami berterima kasih kepada pihak pemerintah daerah yang telah membantu berdirinya rumah singgah ini. Semoga nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat," ucapnya.
BACA JUGA:Usai Tim Survei Cek Lokasi, Rp 70 M Dana APBN Turun untuk Tata Keindahan DDTS
Sementara itu, Asisten III Setdakab BU, Dr. H. Agus Haryanto, SE, MM., mengatakan Pemkab Bengkulu Utara mendukung penuh program ini dan bisa membantu masyarakat kita yang tidak mampu.
"Keberadaan rumah singgah ini untuk membantu pasien. Mari kita bersama-sama untuk mendukung ini. Yang punya kelebihan SDM dan finansial mari untuk sama-sama untuk dapat memberi dan dapat menyalurkan kepada warga masyarakat yang tidak mampu melalui rumah singgah," ucapnya.
Dijelaskan Asisten III Setdakab BU bahwa launching Rumah Singgah ini merupakan suatu upaya untuk membantu masyarakat/keluarga pasien yang kurang mampu dan jarak yang terlalu jauh dari rumah tinggal ke rumah sakit. Sehingga dapat dipergunakan sebagai tempat beristirahat dan mendapatkan pelayanan dan pendampingan pengobatan.
BACA JUGA:Kejari Bengkulu Utara Pastikan Akan Menindaklanjuti Laporan Masyarakat Desa
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Gelar Capacity Building dan Sosialisasi Literasi Inklusi Keuangan
"Tentunya pemerintah daerah sangat mendukung kegiatan tersebut, dan juga berharap agar Rumah Singgah ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh semua pihak,"sampainya.
Untuk diketahui, rumah singgah pasien tidak mampu beralamat di Jalan Ir. Soekarno No. 163 Desa Rama Agung, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara. Tepatnya, berada di Depan Kantor Samsat. (bri)