3.515 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS Pemprov Bengkulu Hadapi Tes CAT
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, SSos, MM-dok/RADAR BENGKULU-
"Meskipun mereka melamar di Pemprov Bengkulu, surat lamaran yang diajukan tidak menyebutkan tujuan dengan jelas. Ini tentu menjadi masalah serius. Karena, dokumen yang diajukan dianggap tidak lengkap."
Selain itu, banyak pelamar yang mengunggah dokumen ijazah dalam bentuk fotokopi yang tidak dilegalisasi. Padahal, sesuai ketentuan, pelamar wajib mengunggah ijazah asli atau salinan yang telah dilegalisasi.
"Kami mendapati banyak pelamar yang hanya mengunggah fotokopi ijazah tanpa cap resmi atau legalisasi. Ini menyebabkan mereka tidak memenuhi syarat administrasi."
Bagi 3.515 pelamar yang lolos seleksi administrasi, tantangan berikutnya adalah menghadapi tes tertulis dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Ujian ini dikenal cukup sulit dan memerlukan persiapan yang matang.
Peserta harus memahami dengan baik materi-materi yang akan diujikan. Seperti tes intelegensi umum (TIU), tes wawasan kebangsaan (TWK), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
BACA JUGA:Pembahasan Tatib dan AKD di DPRD Provinsi Bengkulu Akan Berlangsung Sengit
BACA JUGA:Job Fair Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu Membawa Segudang Manfaat Bagi Pencari Kerja
Gunawan menjelaskan, jadwal ujian CAT sudah ditentukan dan akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Peserta yang telah lolos seleksi administrasi wajib mengikuti tes CAT sesuai jadwal yang telah diumumkan. Mereka harus mempersiapkan diri dengan baik. Karena, ujian ini merupakan salah satu tahap penting dalam seleksi CPNS."
Selain persiapan materi ujian, pelamar juga diimbau untuk memperhatikan kelengkapan administrasi saat ujian.
"Pelamar yang mengikuti ujian CAT harus membawa dokumen yang diperlukan. Seperti kartu ujian dan KTP. Ketidaksesuaian dalam dokumen ini bisa menyebabkan peserta dilarang mengikuti ujian," jelas Gunawan.
Menanggapi banyaknya pelamar yang tidak memenuhi syarat, BKD Provinsi Bengkulu tengah mempertimbangkan kemungkinan untuk memberikan kesempatan perbaikan bagi pelamar yang melakukan kesalahan yang tidak terlalu prinsipil.
"Kami sedang melakukan diskusi dengan pihak terkait untuk melihat apakah ada peluang perbaikan bagi pelamar yang tidak lolos. Namun, jika kesalahan yang dilakukan sangat mendasar, seperti kesalahan pemilihan formasi atau dokumen yang tidak sesuai, mereka tentu tidak akan bisa melanjutkan proses seleksi."
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Kukuhkan Kepengurusan Asosiasi UMKM Provinsi Bengkulu, Dorong Ekonomi Lokal
BACA JUGA:Pemerintah Provinsi Bengkulu Siapkan 1.000 Dosis Vaksin Rabies Gratis