Rivan A. Purwantono Paparkan Sejumlah Inisiatif Strategis Jasa Raharja di Depan Komisi VI DPR RI
Rivan A. Purwantono Paparkan Sejumlah Inisiatif Strategis Jasa Raharja di Depan Komisi VI DPR RI -jasa raharja poto-
radarbengkulu.bacakoran.co Jakarta – Setiap tahun, rata-rata jumlah kendaraan di Indonesia tumbuh sekitar empat persen, panjang jalan non-tol dan jalan tol tumbuh enam persen, serta jumlah penduduk naik rata-rata 1,1 persen.
Hal itu disampaikan Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara IFG dengan Komisi VI DPR RI, pada Selasa (17/09/2024).
Rivan menyampaikan bahwa kondisi tersebut menunjukkan peningkatan probabilitas atas potensi kecelakaan lalu lintas. Untuk mengatasi hal ini, Jasa Raharja terus melakukan berbagai langkah strategis, salah satunya dengan membangun sistem terintegrasi bersama seluruh mitra kerja terkait, seperti Kepolisian, Dukcapil, hingga rumah sakit.
BACA JUGA:Jasa Raharja Bersama Astra Honda Motor Bengkulu Gelar Sosialisasi Safety Riding
BACA JUGA:Kolaborasi Jasa Raharja Bersama Astra Honda Motor Bengkulu pada Kegiatan Sosialisasi Safety Riding
"Saat ini, rata -rata kecepatan penyerahan santunan meninggal dunia secara nasional dapat direalisasikan dalam waktu 1 hari 7 jam. Sedangkan untuk penyelesaian berkas santunan dicapai dalam waktu 9 menit 13 detik," ujar Rivan.
Selain kecepatan penyerahan santunan, Jasa Raharja juga terus berupaya meningkatkan pelayanan dengan membuat standarisasi perawatan di 582 rumah sakit atau seratus persen RS di bawah naungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). "Kami juga telah meluncurkan buku Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) yang akan menjadi panduan teknis tentang biaya perawatan untuk rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang menangani korban kecelakaan," papar Rivan.
BACA JUGA:Jasa Raharja Raih Tiga Penghargaan
BACA JUGA:PERCEPAT PROSES LAYANAN SANTUNAN, JASA RAHARJA BENGKULU LAKUKAN SOSIALISASI APLIKASI JR-CARE
Rivan juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Komisi VI atas arahan dan masukan anggota Komisi 6 DPR RI yang telah diimplementasikan menjadi inisiatif strategis yang berdampak pada kecepatan layanan korban laka.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko, menyampaikan bahwa IFG sebagai holding asuransi dan penjaminan, mendapatkan penugasan untuk menjadi bagian penting dalam penyelesaian asuransi milik pemerintah.
"Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah menyelamatkan industri asuransi, khususnya jika penyelesaiannya memerlukan solusi yang komprehensif lintas kementerian/lembaga, tentunya juga memerlukan dukungan dari Komisi VI untuk mendorong inisiatif-inisiatif yang dilakukan guna menyelesaikan permasalahan yang ada," ungkapnya.