LHP BPK Januari Keluar

Hamdan Syarbaini. S.Sos--

RADAR BENGKULU, MANNA -  Seluruh OPD di Bengkulu Selatan sudah menyampaikan sanggahannya terkait dengan hasil temuan dari audit BPK. Untuk kepastian hasil pemeriksaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan keluar pada Januari 2024.

Kepala Inspektorat Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini,S.Sos mengatakan Entry Meeting  bertujuan untuk menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan dan meliputi tujuan, lingkup, rencana kegiatan serta waktu pemeriksaan, sehingga dalam penyerapan anggaran sesuai aturan yang berlaku.

"Pada bulan Februari BPK akan turun kembali ke Bengkulu Selatan untuk melakukan pemeriksaan dibulan Oktober sampai Desember 2023. Termasuk juga beberapa  infrastruktur yang belum diperiksa, intinya kepastian soal temuan diseluruh OPD ada di Januari,"papar Hamdan, Minggu(17/12).

BACA JUGA:2024 Bengkulu Selatan Menggunakan Sistem e-Sakip

Untuk temuan di OPD terkait regulasi yang digunakan yang harus diperbaiki, seperti contoh regulasi yang digunakan masih menggunakan regulasi yang lama, sehingga OPD harus memperbaikinya. Untuk kepastian adakah temuan nanti diharapkan seluruh OPD tetap koperatif.

Apabila memamg ada temuan harus melakukan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dan itu harus segera dikembalikan dalam jangka waktu 60 hari kedepan setelah LHP dikeluarkan. Intinya walaupun ada temuan seluruh OPD harus meminimalisirnya sehingga dalam penggunaan memang dinyatakan tepat guna dan tepat sasaran.

BACA JUGA:ASN Wajib Tahu Sanksi Bila Tidak Disiplin Bisa di PDTH-kan

BACA JUGA:Angka Kemiskinan di Bengkulu Selatan Cukup Tinggi, Semua Harus Fokus

"Kalau memang ada aturan yang berubah, maka harus diperbaiki. Karena masih ada OPD yang masih menggunakan regulasi yang lama padahal sudah ada yang baru. Dengan hasil pemeriksaan ini kita harapkan Bengkulu Selatan bisa mendapatkan WTP kembali,"pungkas Hamdan.(afa) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan