Nelayan Bengkulu Uruslah SIPI dan SIUP Sebelum Ditertibkan Kementerian KKP
Gubernur ROhidin saat membagikan Ikan dalam Peringatan Hari Nusantara-windi-
"Harapan kita Desember sudah tuntas, sehingga nanti di Januari-Februari tim dari Kementerian akan turun untuk menertibkan kapal-kapal yang tidak berizin," tambahnya.
Syafriandi juga menyoroti manfaat bagi kapal yang sudah memiliki izin, seperti kemudahan mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan program bantuan dari pemerintah. Oleh karena itu, kepemilikan izin dianggap sangat penting bagi para nelayan.
BACA JUGA:Tim KKP RI Cek Lokasi, Usulan Pembangunan Pelabuhan Nelayan
"Kapal yang tidak berizin tidak akan kita berikan rekomendasi pembelian BBM," pungkasnya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan sektor perikanan Bengkulu dapat berkembang secara berkelanjutan, memberikan dampak positif bagi nelayan dan perekonomian daerah. (wij)