Menunggu SK Mendagri, Lima Pjs Bupati di Bengkulu Siap Bertugas
Gubernur Rohidin Mersyah-RADAR BENGKULU-
Namun, beberapa nama yang disebut-sebut akan menduduki jabatan Pjs Bupati diantaranya adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Atisar Sulaiman, Kepala Biro Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Fery Ernez Parera, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Donni Swabuana, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Yuliswani.
"Saya belum baca secara resmi. Baru tahu dari media kalau nama-nama itu sudah beredar. Namun, memang belum kami edarkan secara resmi," jelas Rohidin ketika ditanya soal bocoran nama Pjs yang beredar di publik.
Penunjukan Pjs Bupati menjadi sangat penting mengingat mereka akan menjalankan tugas pemerintahan di lima kabupaten selama masa cuti kepala daerah.
Sesuai ketentuan Kemendagri, Pjs akan mulai bertugas pada 25 September 2024 hingga selesai masa kampanye Pilkada pada 27 November 2024.
Dengan terisinya posisi Pjs Bupati, diharapkan roda pemerintahan di lima kabupaten tersebut tetap berjalan lancar tanpa ada kekosongan jabatan selama masa kampanye berlangsung.