Menunggu SK Mendagri, Lima Pjs Bupati di Bengkulu Siap Bertugas

Gubernur Rohidin Mersyah-RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU  – Lima daerah di Provinsi Bengkulu tengah menanti penetapan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati. Hingga kini, surat keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia belum diterbitkan. Nama-nama Pjs yang akan menggantikan kepala daerah yang tengah cuti kampanye Pilkada 2024 telah diajukan sejak 3 September 2024 oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menjelaskan, pihaknya telah menyelesaikan seluruh proses terkait usulan cuti kepala daerah yang mencalonkan diri dalam Pilkada.

 "Untuk kabupaten/kota, semua usulan cuti sudah diproses. Itu menjadi syarat penting dalam pencalonan. Nanti, setelah calon resmi ditetapkan, secara otomatis kami juga akan memproses Pjs," ujar Rohidin.

Sesuai jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU), penetapan calon kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, akan dilakukan pada 22 September 2024. Pada tanggal tersebut, nama-nama Pjs juga akan disahkan. Lima Pjs Bupati ini akan mulai bertugas pada 25 September 2024, bertepatan dengan dimulainya masa kampanye Pilkada 2024.

BACA JUGA:Ichkram Nurhidayah, ST Dewan Termuda Bengkulu Utara Siap Mengemban Amanah

BACA JUGA:Pimpinan Defenitif & Alat Kelengkapan DPRD BU Ditargetkan Selesai Tepat Waktu

Lima Kabupaten dalam Kontestasi Politik

Lima kabupaten di Bengkulu yang kepala daerahnya akan mengambil cuti untuk Pilkada 2024 adalah Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan, Seluma, Rejang Lebong, dan Mukomuko. Di Bengkulu Utara, Bupati Mian mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Bengkulu, sedangkan Wakil Bupati Arie Septa Adinata maju sebagai calon Bupati Bengkulu Utara.

Di Kabupaten Bengkulu Selatan, baik Bupati Gusnan Mulyadi maupun Wakil Bupati Rifai Tajudin akan bertarung dalam Pilkada untuk merebut kursi bupati. Sementara itu, di Kabupaten Seluma, Bupati Erwin Octavian dan Wakil Bupati Gustianto akan saling bersaing untuk posisi yang sama.

Untuk di Kabupaten Rejang Lebong, persaingan ketat terjadi antara Bupati Samsul Effendi dan Wakil Bupati Hendra Wahyudiansyah yang sama-sama mencalonkan diri sebagai bupati. 

Begitu pula di Mukomuko, Bupati Sapuan dan Wakil Bupati Wasri kembali berpasangan dalam kontestasi Pilkada kabupaten tersebut.

BACA JUGA:Rismanaji Terancam Gagal Maju Pilkada Mukomuko? Dia Beri Respon Tegas, Begini Penjelasan KPU

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Pastikan Pelantikan 98 Calon PPPK Segera Dilaksanakan

Meskipun usulan nama Pjs Bupati sudah disampaikan, Gubernur Rohidin belum bersedia membeberkan nama-nama tersebut ke publik. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan