DPRD Bengkulu Utara Minta OPD Jalankan Program APBD Perubahan

DPRD Bengkulu Utara-Ist-RADAR BENGKULU

BACA JUGA:5 Tips Menghadapi Perubahan Fisik dan Emosional Setelah Melahirkan

Ia juga menerangkan jika sebagian besar program yang dialokasikan dalam APBD Perubahan tersebut adalah program fisik. 

Hal ini dilakukan sesuai dengan aspirasi pembangunan yang diterima oleh Pemda dan DPRD Bengkulu Utara dari masyarakat. 

“Memang aspirasi dari masyarakat sebagian besar adalah terkait pembangunan fisik, maka ini menjadi skala prioritas program. Termasuk dalam APBD Perubahan,” terangnya.

Selain itu juga tetap ada program non fisik yang juga dianggarkan lantaran juga menjadi prioritas pembangunan dan sudah melalui pembahasan, baik melalui tim anggaran pemerintah daerah hingga dalam rapat dengar pendapat dalam pembahasan antara Pemda dan DPRD. 

“Semuanya yang dianggarkan sudah melalui pembahasan yang panjang,” terangnya. 

BACA JUGA:Pilkada Bengkulu Utara Lawan Kotak Kosong, Ini Tanggapan Masyarakat

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Gerak Cepat Tuntaskan Konflik Warga dengan Perusahaan

Ia juga menyampaikan jika semua pelaksanaan program tersebut bukan hanya harus tepat waktu dalam pelaksanaan diakhir tahun anggaran tersebut.

Namun semua pelaksanaan juga harus tepat mutu, terutama pekerjaan fisik yang tidak boleh tidak sesuai dengan target pembangunan. 

“Pembangunan yang dilakukan, terutama fisik juga harus tepat mutu. Maka, memaksimalkan waktu adalah hal yang sangat penting, sehingga memiliki banyak waktu dalam pengerjaan sebelum akhir tahun anggaran berakhir,” terangnya. 

Saat ini Pemda Bengkulu Utara masih terkendala dengan keterbatasan anggaran.  Sehingga setiap pembangunan fisik yang dilakukan tidak mungkin akan dilakukan kembali dalam waktu dekat. 

Sehingga semua pembangunan harus dilakukan tepat mutu, sehingga bisa memiliki daya tahan yang lebih lama.

“Karena saat ini target pembangunan terus berjalan, sehingga tidak mungkin melaksanakan pembangunan di tempat yang sama setiap tahunnya,” terangnya.

Sekadar mengetahui, pasca disahkan oleh DPRD sesuai dengan waktu yang dijadwalkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan