41 Tahun Dedikasi Humuntal Pane Diakhiri dengan Haru di Bengkulu
Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu-Windi/RADAR BENGKULU-
"Ibarat Benteng Marlborough yang berdiri kokoh di Kota Bengkulu, seorang hakim juga harus memiliki benteng yang tangguh dalam sanubarinya. Integritas yang kuat, profesionalisme yang tinggi, serta kesetiaan pada nilai-nilai keadilan dan kebenaran, sehingga, sedahsyat apa pun godaan yang datang, dapat dihadapi dengan baik dan profesional," tambah Syarifuddin.
Suasana haru menjadi semakin terasa saat Syarifuddin melepaskan Humuntal Pane dengan sebuah pantun yang memadukan keindahan sastra dengan penghormatan yang tulus.
"Benteng Marlborough di Kota Bengkulu, letaknya di pantai bertepian, 41 tahun dedikasi telah berlalu, terima kasih atas segala pengabdian," ucapnya.
BACA JUGA:KPU Mukomuko Telusuri Keabsahan Ijazah Kandidat Bakal Calon Kepala Daerah
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, beserta istri, Derta Rohidin, turut hadir untuk memberikan penghormatan terakhir kepada Humuntal Pane sebagai rekan kerja yang telah menjadi bagian penting dalam sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Dalam sambutannya, Rohidin tidak hanya memberikan ucapan selamat atas purnabakti, tetapi juga mengenang hubungan baik yang terjalin selama ini.
“Kami mengenal Bapak Humuntal Pane ini sebagai rekan kerja yang baik. Beliau sudah seperti kakak sekaligus sahabat. Orangnya sangat ramah. Selamat purnabakti, selamat berkumpul bersama keluarga. Pesan kami, walaupun nanti beliau sudah tidak di Bengkulu, tetap selalu ingat dengan Bengkulu,” ungkap Rohidin.