2024, DPPKBP3A Mukomuko Lakukan Pendampingan 3 Anak Berhadapan dengan Hukum
DPPKBP3A Mukomuko--
RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Mukomuko terus berkomitmen dalam mendampingi anak-anak yang menjadi korban kekerasan, baik itu kekerasan seksual maupun perundungan.
Upaya ini termasuk pendampingan saat pemeriksaan serta penyediaan layanan psikologi untuk membantu proses pemulihan anak-anak tersebut.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Mukomuko, Panji Surya Ramadhan, melalui Kepala UPTD PPA, Afia Lola Andany, mengungkapkan bahwa pendampingan ini sangat penting.
"Kami memiliki psikolog yang memberikan konseling kepada anak-anak korban kekerasan. Kami akan terus melakukan ini demi kesejahteraan mereka," ujarnya saat dihubungi pada Kamis, 29 Agustus 2024.
BACA JUGA:Karpet Merah Penyambutan Kandidat Cakada dan Absen Pengurus Parpol Oleh Ketua KPU Mukomuko Disorot
BACA JUGA:Langkah Tegas, BKD Mukomuko Uji Petik Penghitungan Pajak Parkir Kendaraan di Pabrik CPO
Afia menambahkan bahwa terjadi penurunan signifikan dalam kasus kekerasan terhadap anak di daerah ini dibandingkan tahun lalu.
"Untuk periode yang sama, kasus kekerasan pada anak turun drastis. Tahun lalu, kami mencatat 31 kasus, sedangkan untuk tahun 2024 yang masih berjalan, hanya ada 3 kasus," jelasnya.
Saat ini, DPPKBP3A telah memberikan pendampingan kepada tiga anak yang menjadi korban kekerasan seksual dan perundungan antara Januari hingga Juli 2024.
Dari ketiga kasus tersebut, satu kasus kekerasan seksual terjadi di bulan Januari, satu di bulan Juli, dan satu kasus bullying di bulan April yang masih dalam proses hukum. Kasus bullying yang sempat viral telah mencapai kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
Afia berharap agar kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di daerah ini tidak meningkat.
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pencegahan agar kasus-kasus seperti ini tidak terjadi lagi," tutupnya.