Siapa Pimpinan DPRD Bengkulu Selatan Sementara? Yuk Dibaca
Juli Hartono,SE.M.AP menerima palu ketua DPRD Bengkulu Selatan sementara dari tangan Barli Halim ketua DPRD periode 2019 - 2024-Fahmi-RADAR BENGKULU
RADAR BENGKULU, MANNA - Usai melaksanakan pelantikan 25 anggota DPRD Bengkulu Selatan terpilih periode 2024- 2029.
Tentunya lembaga ini harus memiliki pimpinan yang baru walupun hanya sementara sebelum nantinya ditetapkan pimpinan DPRD Bengkulu Selatan yang baru, yang mana untuk kursi pimpinan dan wakil ketua ini diambil dari partai pemenang dengan suara terbanyak.
Keputusan ini dibacakan oleh Sekretaris DPRD Bengkulu Selatan Niko Dwipayana S.STP bahwa untuk pimpinan sementara DPRD Bengkulu Selatan dipimpin oleh Juli Hartono,SE.M.AP dari partai Nasdem dengan perolehan 4 kursi dan Wakil ketua 1 dipimpin oleh Holman,SE dari partai PDI P perjuangan dengan perolehan 3 kursi.
"Penetapan ini juga dilaksanakan sesuai pasal 34 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman susunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten Kota.Pada ayat 2 menyebutkan bahwa dalam hal pimpinan DPRD belum terbentuk pimpinan DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara yang ditetapkan undang - undang mengenai peraturan daerah,"ungkap Niko membacakan pimpinan sementara DPRD Bengkulu Selatan diruang rapat paripurna Rabu(28/08).
BACA JUGA:Ini Nama 25 Anggota DPRD Bengkulu Selatan Periode 2024-2029
BACA JUGA:Goa Tapak Raja Tempat Wisata di IKN yang Menawarkan Ragam Keindahan Alam
Selain itu pada ayat 3 menyebut pimpinan sementara DPRD mempunyai tugas yaitu memimpin rapat DPRD,kedua memfasilitasi pembentukan fraksi,ketiga memfasilitasi , membahas tata tertib (Tatib) DPRD, dan keempat memproses penetapan proses pimpinan depenetif.
Terkait pimpinan sementara ini juga berdasarkan surat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Nasional Demokrat(Nasdem) nomor 176/DPD-Nasdem/BS/8/2024 tanggal 20 Agustus 2024 prihal penyampaian pimpinan dewan sementara DPRD Bengkulu Selatan.
Berdasarkan surat DPRD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)nomor 606/IN/DPD-09/7/2024 tanggal 19 Agustus 2024 prihal penyampaian unsur pimpinan dewan sementara Bengkulu Selatan
"Maka dengan surat keputusan tersebut kami umumkan bahwa saat ini pimpinan sementara DPRD Bengkulu Selatan ketua Juli Hartono dan unsur pimpinan 1 dijabat oleh Holman,demikian untuk menjadi maklum,"ungkap Niko.
BACA JUGA:Dinkes Ciptakan Inovasi Sesuai SK Empat Menteri
BACA JUGA:TNI Harus dan Wajib Membantu Masyarakat
Adapun yang disampaikan oleh pimpinan. DPRD Bengkulu Selatan sementara Juli Hartono,SE.M.AP (afa) dengan terlaksananya pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Bengkulu Selatan untuk periode 2024 sampai 2029 serta penyerahan palu pimpinan dari dari 2019 - 2024 kepada pimpinan sementara 2024 - 2029.
"Sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada,sebelum pimpinan terbentuk secara depenetif maka DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara yang terpilih atas seorang ketua dan seorang wakil ketua yang berasal dari dua partai politik yang memiliki suara terbanyak,"ujar Juli.