Komisioner KPU Benteng Dapat Sanksi Peringatan Keras dari DKPP

Anggota KPU Bengkulu tengah-Agus-RADAR BENGKULU

3. menjatuhkan sanksi peringatan kepada teradu 2 Nora Agustin, teradu 3 Sukardi, teradu 4 Riyanto, teradu 5 Alexander terhitung sejak putusan ini dibacakan;

4. memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari setelah putusan ini dibacakan; dan

5. memerintahkan Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan