Syarat Pendaftaran Rismanaji Sebagai Calon Wabup Masih Diproses Pemkab Mukomuko

Bakal calon Bupati Mukomuko, Rismanaji-RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Kades Tunggal Jaya, sekaligus Ketua APDESI Kabupaten Mukomuko, Rismanaji dipastikan maju sebagai calon wakil bupati (calon Wabup) berpasangan dengan Renjes Zaetheddy (calon Bupati) untuk Pilkada Mukomuko tahun 2024. 

Salah satu syarat pendaftaran yang mesti diserahkan oleh Rismanaji ke KPU Mukomuko yaitu surat keterangan pengunduran diri sebagai kepala desa dari pejabat berwenang. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamat ketika dikonfirmasi hari Senin, 26 Agustus mengungkapkan, bahwa Rismanaji sudah resmi mengundurkan diri sebagai Kades Tunggal Jaya. 

"Sudah resmi mundur. Surat pengunduran diri diserahkan pada hari Jumat, 23 Agustus kemarin," ungkap Ujang. 

BACA JUGA:Jadwal Pendaftaran Paslon Bupati-Wakil Bupati di KPU Mukomuko Selama 3 Hari

BACA JUGA:Disperindagkop Mukomuko Lakukan Monev Koperasi, Ternyata Ada 28 Koperasi yang....

Ujang mengatakan, Pemkab Mukomuko masih memproses surat keterangan pengunduran diri yang bersangkutan. Hari Senin baru diproses lantaran surat resmi pengunduran diri Rismanaji baru diterima hari Jumat. 

"Sabtu dan Minggu kemarin kan libur. Jadi surat keterangan diproses hari Senin," imbuh Ujang. 

Kadis PMD memastikan surat keterangan pengunduran diri Rismanaji sebagai Kades Tunggal Jaya akan diproses cepat. Mengingat surat tersebut dibutuhkan untuk dokumen pencalonan yang bersangkutan. 

"Tentu akan kita proses cepat sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku," demikian Ujang. 

Seperti diketahui, kader PKB yang juga anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2019-2024, Renjes Zaetheddy menggandeng Kades Tunggal Jaya, Rismanaji untuk maju sebagai Paslon Bupati-Wakil Bupati Mukomuko pada Pilkada 2024. 

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Buat Peraturan untuk Pungut 'Upeti' dari Tenaga Kerja Asing

BACA JUGA:Dalam Pengamanan Pilkada 2024, Ada Strategi 2-2-4 dan 2-1-2, Apa Tuh? Ini Penejelasnnya

Duo R atau Renjes-Rismanaji sudah mendapat dukungan atau persetujuan B1-KWK dari Partai Hanura dan PKB. Koalisi atau gabungan Parpol tersebut sudah lebih dari cukup untuk mengusung Renjes-Rismanaji sebagai kontestan Pilkada Mukomuko kali ini. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan