Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Ditunda Akibat Tak Quorum

logo DPRD Provinsi Bengkulu--

RADAR BENGKULU - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu yang mengagendakan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (11/12), terpaksa ditunda. Jumlah anggota DPRD yang hadir tak quorum menjadi penyebab utama penundaan.

Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah yang turut hadir dalam rapat paripurna, menyaksikan jalannya acara yang diwarnai oleh interupsi beberapa anggota DPRD. Saat itu, hanya 19 anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang hadir secara fisik, tidak memenuhi syarat quorum sebagaimana diatur dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD.

Tiga Raperda yang menjadi agenda rapat paripurna adalah tentang Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu, Penyelenggaraan Kearsipan, dan Penyelenggaraan Perpustakaan. Rencananya, pada momen tersebut akan dilakukan pengambilan keputusan dan penandatanganan keputusan bersama terkait Raperda tersebut.

Interupsi pertama datang dari Anggota Fraksi Amanat Keadilan, H. Herizal Apriansyah, S.Sos, yang menyarankan agar rapat paripurna diskors terlebih dahulu. Menurutnya, dengan kehadiran fisik hanya 19 orang, sebaiknya dilakukan skorsing untuk memastikan quorum terpenuhi.

"Berdasarkan Tatib DPRD Provinsi Bengkulu, kehadiran 2/3 dari 45 anggota yang dimaksud harus hadir secara fisik. Jadi sebaiknya kita skor terlebih dahulu," ungkap Herizal.

BACA JUGA:Produk UMKM Bengkulu Dapat Perhatian Positif Pengusaha Malaysia

Namun, Anggota Fraksi Gerindra, Irwan Eriadi, SE, M.Si, berpendapat agar paripurna tetap dilanjutkan. Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, S.Sos, MM, meminta agar diskors terlebih dahulu hingga quorum terpenuhi atau hingga batas waktu tertentu.

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, H. Ihsan Fajri, S.Sos, MM, menyampaikan bahwa setelah dua kali skorsing selama 10 menit, quorum tetap tidak terpenuhi, meskipun jumlah anggota yang hadir bertambah menjadi 23 orang.

"Karena tidak juga quorom, maka rapat paripurna kita tunda hingga Banmus DPRD Provinsi Bengkulu kembali menjadwalkan ulang," tutup Ihsan Fajri.

BACA JUGA:WALHI: Dalam 2 Tahun Terakhir 100 Orang Jadi Korban dalam Konflik Agraria

BACA JUGA:BPK Berikan Kesempatan Perbaikan, Pemprov Optimis Pertahankan Predikat WTP

Gubernur Rohidin Mersyah, saat dimintai tanggapan terkait penundaan rapat paripurna, hanya menyampaikan pernyataan singkat, "Kita ikuti saja." singkatnya. (wij)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan