Belum Tahu, Balai Besar TNBBS Gelar Sosialisasi Penanganan Konflik Tenurial
Balai Besar TNBBS menggelar sosialisasi--
RADAR BENGKULU, KAUR - Sebagai upaya untuk mengantisipasinya terjadinya konflik tenurial dalam kawasan hutan di Desa Sukajaya, Kecamata Nasal, Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) menggelar sosialisasi dalam rangka penanganan Konflik Tenurial. Acara ini gigelar di aula salah satu hotel di Kota Bintuhan, Jumat (8/12/).
Acara sosialisasi kegiatan yang dikuti 42 peserta yang terdiri dari Perwakilan Kementerian lingkungan Hidup RI, OPD teknis di jajaran Setda kaur, Camat Nasal dan beberapa kepala desa yang peta administrasinya berbatasan langsung dengan hutan kawasan serta Non Governmental Organization ini (NGO) ini. Acara ini dibuka secara langsung oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Politik, Hopalara, S.Pd.
Arahan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Politik, Hopalara, S.Pd mengatakan, konflik tenurial bisa terjadi karena desa yang masyarakatnya ada yang bermukim atau mengolah lahan dalam kawasa hutan sehingga dikemudian hari dapat muncul klaim kepemilikan terhadap pemanfaatan dan pengelolaan kawasan hutan tersebut.
"Pemerintah Kabupaten Kaur sangat peduli tentang konflik tenurial yang ada di wilayah kita ,terkhusus masalah hukum di Desa Suka Jaya, Kecamatan Nasal. Seperti, pemukiman, perkebunan ilegal dikawasan hutan lindung,"ujar Hopalara.
BACA JUGA:Terima Bantuan Mobil Ambulance, Kades Sumber Harapan Ucap Terima Kasih
BACA JUGA:Soal Publikasi Media, Diskominfosan Kaur Rapat dengan Organisasi Profesi Wartawan
"Kita berharap apabila terjadi konflik tenurial nantinya dapat diselesaikan dengan baik. Yaitu, dengan tetap memperhatikan nilai kemanusiaan. Karena menurut kami, banyak masyarakat masih belum mengetahui tempat yang dilarang untuk diolah menjadi lahan pertanian dan perkebunan," terang Hopalara.
Kepala Bidang Pengelolaan TNBBS Wilayah II Liwa Amri, SH, MH mengatakan digelarnya sosialisasi ini adalah upaya agar tidak terjadi konflik tenurial di Kabupaten Kaur, mengingat kabupaten yang berada di ujung Provinsi Bengkulu ini berbatasan langsung dengan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.
"Untuk luasan TNBBS yang ada di Kabupaten Kaur ada sekitar 64,000 H, dan 10 % lahannya sudah dirambah atau digarap masyarakat. Sehingga kita upayakan agar tidak terjadi konflik," jelas Amri.
BACA JUGA:Pemkab Kaur Tenerima Penghargaan TP2DD Terbaik Tingkat Provinsi
BACA JUGA:Pemerintahan Desa Gedung Sako 1 Bagikan BLT DD Tahap Akhir
"Kami sengaja mengundang Pemerintah daerah dan stakeholder lainnya untuk bersama-sama mencarikan solusi. Salah satunya dengan melakukan pendataan kembali masyarakat yang sudah merambah. Nanti kita bentuk kelompok koservasi, dan kita lakukan pembinaan agar tidak membuka lahan baru," terang Amri.
"Kita tetap mementingkan nilai kemanusian. Masyarakat perambah kita berikan akses mengolah dengan arif dan bijaksana , tapi tidak untuk memiliki. Ini dengan tujuan hutan lestari, masyarakat sejahtera, namun dengan catatan tidak adalagi perambah baru," tutur Amri.
(hel)