Guru Harus Semangat Mengajar, Meski Tunjangan Sertifikasi Kadang Telat
Ketua PGRI Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Supriyanto,S.Pd--
Supriyanto: 15 Desember ini Cair
RADAR BENGKULU, BENGKULU - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Supriyanto,S.Pd mengatakan, jika tidak ada aral melintang pencairan uang tunjangan sertifikasi guru tingkat SD dan SMP di kabupaten Benteng akan dilakukan pada tanggal 15 Desember 2023.
"Untuk tahap 3 sudah, tinggal tahap 4 Insha Allah tanggal 15 Desember ini," ungkap Supriyanto, Jumat (8/12).
Dijelaskan dia, PGRI Benteng belum lama ini sudah melakukan koordinasi ke Kepala Dikbud Benteng dan Kaban BKD. Ia berharap sertifikasi guru tahap 4 dapat cair tepat waktu yakni tanggal 15 Desember, bersamaan pembagian raport semester ganjil dan liburan semester dan tahun baru.
"Total ada 777 guru SD-SMP, sebanyak 607 yang sedang proses pencairan, 164 SKTP sudah terbit, 6 yang belum terbit SK terdiri dari 1 guru yayasan dan 5 guru sekolah negeri," tegasnya.
Sementara itu, menyikapi adanya keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi guru yang kadang terjadi tidak hanya terjadi di kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Tapi juga terjadi hampir di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Menurut Ketua PGRI kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Supriyanto,S.Pd, para guru boleh saja mengeluh dan mendemonstrasikan kekecewaan. Namun, penundaan pembayaran sertifikasi guru, tidak boleh menurunkan semangat mengajar seorang tenaga pendidik yang profesional.
BACA JUGA:PJ Bupati Bengkulu Tengah Imbau Masyarakat Waspada
Menurutnya, seorang guru tidak boleh mengendurkan motivasinya untuk memberi pengajaran yang terbaik buat siswa-siswinya.
"Meski guru merasa tidak nyaman dengan kondisi ini. Namun, guru penerima sertifikat pendidik harus tetap fokus dengan tugas profesionalnya. Tidak dibenarkan, hanya karena tunjangan sertifikasi telat dibayarkan, seorang guru mempunyai alasan untuk terlambat datang ke sekolah, serta menoleransi setiap pelanggaran kedisiplinan," tegasnya.
Menurutnya, lebih arif dan bijaksana apabila problem keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi ditanyakan langsung kepada pihak terkait, baik itu Dinas Pendidikan, serta PGRI dan DPRD sebagai lembaga perjuangan aspirasi rakyat.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Penilaian Hasil Evaluasi SAKIP Benteng Predikat B
"Meski sering telat pembayarannya. Namun secara ideal, guru harus tetap semangat mengajar. Karena pengabdian seorang guru itu sangat mulia. Seorang guru yang sejati, adalah sosok panutan agung, baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat," katanya.
"Untuk berproses menjadi guru yang profesional, para guru sebenarnya tidak perlu menunggu hingga menerima tunjangan sertifikasi. Cukup menyadari, bahwa profesi guru merupakan profesi yang memuliakan," tambahnya.