Siap Lakukan Pendampingan, Rumus Institut Berharap Korban Dugaan Pungli Oknum Dokter S Berani Buka Suara

Rumus Institut Berharap Korban Dugaan Pungli Oknum Dokter S Berani Buka Suara--

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Lembaga masyarakat, Rumus Institut turut prihatin dengan Eka Kurnia Wati, warga Desa Mekar Mulya, Kecamatan Penarik, yang diduga menjadi korban pungutan liar (Pungli) oknum dokter di RSUD Mukomuko berinisial S.

Sekretaris Rumus Institut, Rusman Aswardi mengatakan, ulah dokter berinisial S yang meminta bayaran tambahan dari pasien BPJS adalah perbuatan tidak terpuji, kejahatan yang tidak bisa ditolerir.

"Apalagi ini, korbannya, mohon maaf, secara ekonomi kurang mampu. Seorang orang tua tunggal. Dimana rasa kemanusiaannya," kesal Rusman.

Rusman mengatakan, dirinya mendapat informasi, dokter berinisial S meminta uang kepada pasien BPJS bernama Eka Kurnia Wati diduga secara diam-diam. Tidak ingin diketahui sama pegawai rumah sakit yang lain.

"Informasinya kan begitu. Pas di salah satu ruangan di RSUD, kira-kira waktu tawar menawar lah. Terus korban nanya berapa uang yang mesti dibayar, tiba-tiba ada pegawai lain yang masuk. Dokter S langsung minta Bu Eka diam. Ini juga sudah diceritakan oleh korban ke media massa kan," ucap Rusman.

"Bagi kami, jelas tindakan dokter itu merupakan kejahatan yang terencana," imbuh Rusman.

Kata Rusman, melihat apa yang terjadi serta modus yang dilakukan, tidak menutup kemungkinan ada korban lain dugaan tindakan pungutan liar atau inprosedural yang dilakukan oleh oknum dokter berinisial S.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Akan Bagikan SK PPPK Tanggal 5 Agustus 2024

BACA JUGA:Kapolda Brigjen Pol. Anwar Fokus Pada Pengamanan Pemilu dan Pencegahan Kebakaran Hutan

Oleh sebab itu, Rumus Institut berharap, bagi orang yang merasa pernah menjadi korban oknum dokter berinisial S untuk berani buka suara. Ia menyatakan, Rumus Institut siap mendampingi korban yang ingin membuka tabir gelap dugaan kecurangan oknum dokter di RSUD Mukomuko.

"Kami (Rumus Institut) siap melakukan pendampingan. Ayo kita berani buka suara. Tujuan kita bukan untuk menyerang personal. Lebih dari itu, kita menginginkan perbaikan pelayanan di RSUD Mukomuko. Ulah oknum yang nakal bisa menjadi parasit, ditengah upaya meningkatkan pelayanan," ujar Rusman.

Kemudian, Sekretaris Rumus Institut ini juga meminta kepada aparat penegak hukum (APH) melakukan penyelidikan dugaan pidana yang dilakukan oleh oknum dokter RSUD Mukomuko berinisial S.

"Kami melihat ada unsur pidana Pungli. Mungkin juga penyalahgunaan wewenang. Yang jelas kami berharap APH bisa melakukan penyelidikan," pinta Rusman.

Tidak hanya itu, ulah oknum dokter berinisial S ini telah mencoreng nama baik pemerintah Kabupaten Mukomuko, khususnya lagi RSUD Mukomuko. Untuk itu, ia meminta Pemkab memberi sanksi tegas terhadap yang bersangkutan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan