UU Tentang Pendidikan Jadi Ajang Komersialisasi Pendidikan

pengamat pendidikan, Ki Darmaningtyas-disway.id--

Jalur tes tertulis dibuka dengan kuota 90 persen dan Penelusuran Minat dan Bakat (PMDK) sebanyak 10 persen.

"Jadi 90 persen penerimaan mahasiswa itu didasarkan pada hasil tes tertulis yang kita jalani secara bersama-sama. Karena itulah kita punya kebanggaan kalau diterima. Kalau sekarang, orang akan bertanya, bayar berapa?"

Lebih lanjut Ki Darmaningtyas kembali menekankan bahwa jalur Mandiri bermula karena kampus berpandangan pada market mechanism demi mendapatkan sumber pendapatan yang jelas dan besar.

"Jadi memang jalur mandiri sengaja dibuat oleh pemerintah untuk memberikan keleluasaan kepada PTN dan PTNBH untuk menggali sumber-sumber pendanaan dari masyarakat secara lebih mudah," tambahnya.(**)

BACA JUGA:Komitmen Terapkan Aspek ESG, Hutama Karya Raih Dua Penghargaan Bergengsi

BACA JUGA:Ini Pengaruh Teknologi Dalam Proses Belajar Mengajar di Sekolah

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan