Komisi Informasi Provinsi Bengkulu Menggelar Acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023,

KIP Bengkulu memberikan hasil penilaian keterbukaan Informasi Publik 2023-windi-

 

RADAR BENGKULU - Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu menggelar acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik se-Provinsi Bengkulu di Ruang Pola Pempda Provinsi Bengkulu, pada Jumat (8/12). Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Komisioner KIP Bengkulu, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta instansi vertikal di Provinsi Bengkulu.

 

Dalam pelaksanaan anugerah, tiga kategori penganugerahan diberikan, yaitu Cukup Informatif, Menuju Informatif dan Informatif. Sebanyak 16 OPD meraih predikat Cukup Informatif, 9 OPD dan instansi vertikal meraih predikat menuju Informatif, sementara 12 OPD dan instansi vertikal meraih predikat Informatif tertinggi.

BACA JUGA:Isnan Fajri: ASN Harus Bertransformasi Menuju Pemerintahan Digital

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes, yang mewakili Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA, memberikan arahan dan sambutan, mengimbau OPD dan instansi vertikal yang belum mencapai predikat Informatif untuk meningkatkan kinerja mereka. Isnan menyatakan harapannya agar predikat Informatif dapat menjadi target bagi semua OPD dan instansi vertikal di Provinsi Bengkulu.

 

"Bagi yang sudah Informatif, kita berharap tidak cepat puas dengan pencapaian saat ini. Tetap perjuangkan predikat tersebut di tahun berikutnya," ujar Isnan.

BACA JUGA:Bupati dan Kadis Kominfo Kaur Sambut Kunjungan KIP Bengkulu ke Kabupaten Kaur

Isnan juga memberikan motivasi kepada OPD dan instansi vertikal yang belum mencapai predikat Informatif. Dia menegaskan komitmen untuk melibatkan semua OPD dalam penilaian tahun 2024 dan mendorong mereka untuk meraih predikat yang lebih baik. Terdapat tujuh OPD di lingkup Pemprov Bengkulu yang tidak berpartisipasi dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik tersebut.

 

"Kita rencanakan untuk melakukan rapat bersama KIP Bengkulu guna memastikan agar OPD tersebut dapat berbenah dan meningkatkan keterbukaan informasi kedepan," ujarnya.

BACA JUGA:Sekdaprov Isnan Fajri Minta Kelengkapan Dokumen untuk Pendampingan Pengamanan Aset BIM

Sementara itu, Ketua Komisioner KIP Bengkulu, Hidi Christoper, S. Sos, menyampaikan informasi terkini mengenai partisipasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam evaluasi keterbukaan informasi publik di Provinsi Bengkulu 2023. Dari total 40 OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu, hanya 33 OPD yang mengembalikan kuisioner yang menjadi bagian dari penilaian.

BACA JUGA:Dinas Kominfo Bengkulu Utara Terima Kunjungan Tim Visitasi KIP Bengkulu

Christoper menyebutkan beberapa OPD yang belum berpartisipasi, termasuk Biro Perekonomian dan Sumberdaya, Biro Umum, Dinas Lingkungan Hidup dan Kesehatan (DLHK), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta Rumah Sakit Kesehatan Jiwa (RSKJ) Soeprapto.

 

"Sementara untuk PPID, ada satu Pemerintah Daerah (Pemda) yang belum menyerahkan data, yaitu Lebong. Ini disebabkan oleh adanya pergantian petugas, yang baru belum sepenuhnya memahami tugas tersebut, dan transfer ilmu dari petugas lama tidak terlaksana. Sehingga mereka belum dapat berpartisipasi dalam evaluasi ini," ungkap Christoper.

BACA JUGA:Sekda Isnan Fajri Apresiasi Kemitraan Media dan Pemprov Demi Kemajuan Pembangunan Bengkulu

Dalam menanggapi kondisi ini, KIP Bengkulu berencana untuk mengadakan rapat dengan OPD yang belum berpartisipasi guna memahami kebutuhan mereka dan membantu mereka berbenah ke depan. Tujuannya agar semua OPD di Provinsi Bengkulu dapat terlibat aktif dalam proses evaluasi keterbukaan informasi publik.

 

"Ke depan, kami akan memaksimalkan pendampingan kepada OPD, Instansi di Provinsi Bengkulu. Progres tahun ini sudah cukup baik, dengan peningkatan partisipasi dari 23 OPD pada tahun sebelumnya menjadi 33 OPD pada tahun 2023," ungkap Christoper.

 

Christoper juga memberikan motivasi kepada OPD yang telah mendapatkan predikat informatif untuk tetap mempertahankan prestasi tersebut. Bagi OPD yang cukup informatif, dia mendorong untuk terus berupaya meningkatkan kategori mereka, sementara untuk OPD yang masih dalam kategori menuju informatif, diharapkan akan lebih giat dalam meningkatkan keterbukaan informasi di tahun-tahun mendatang.

BACA JUGA:Sindir Pemda Bengkulu Selatan, Kodim 0408 BS Kaur Bersihkan Sampah Pasar Kutau

"Kami berharap semua OPD dapat terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik. Bagi yang sudah informatif, tetap pertahankan prestasi tersebut. Bagi yang menuju informatif, harus lebih giat lagi," tutupnya. (wij)

 

KATEGORI CUKUP INFORMATIF

1. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bengkulu

2. Biro Hukum Setda Provinsi Bengkulu

3. Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Provinsi Bengkulu

4. Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu

5. Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu.

6. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Bengkulu

7. Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu

8. Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Provinsi Bengkulu

9. Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Provinsi Bengkulu

10. Biro Organisasi Setda Provinsi Bengkulu

11. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu

12. Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Provinsi Bengkulu

13. Dinas Koperasi Dan Ukm Provinsi Bengkulu

14. Sekretariat Dprd Provinsi Bengkulu

15. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bengkulu

16. Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:PJ Bupati Bengkulu Tengah Imbau Masyarakat Waspada

KATEGORI MENUJU INFORMATIF

1. Badan Pertanahan Pertanahan (BPN) Provinsi Bengkulu

2. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu

3. Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bengkulu

4. Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu

5. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Provinsi Bengkulu

6. Biro Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bengkulu

7. PPID Utama Kabupaten Kephiang

8. PPID Utama Kota Bengkulu

9. PPID Utama Kabupaten Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Pemkab Bersinergi Turunkan Angka Stunting di Bengkulu Utara

KATEGORI INFORMATIF

1. Dinas Sosial Provinsi Bengkulu

2. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bengkulu

3. Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bengkulu

4. Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Daerah Provinsi Bengkulu

5. Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu

6. Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Provinsi Bengkulu

7. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu

8. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu

9. Balai Pengawas Obat Dan Makanan (Bpom) Provinsi Bengkulu

10. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu

11. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu

12. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Duta Genre Kabupaten Kaur Harus Mampu Mengedukasi Remaja

OPD Provinsi Bengkulu yang Tidak Ikut Penilaian

1. Biro Perekonomian dan Sumberdaya 

2. Biro Umum 

3. Dinas Lingkungan Hidup dan Kesehatan (DLHK), 

4. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), 

5. Badan Kepegawaian Daerah (BKD), 

6. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), 

7. Rumah Sakit Kesehatan Jiwa (RSKJ) Soeprapto.

BACA JUGA:KIP Bengkulu Lakukan Penilaian dan Penjurian Keterbukaan Informasi Publik

PPID yang Tidak Ikut Penilaian 

Kabupaten Lebong

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan