Mahasiswa KKN UGM di Kaur gelar Edukasi Hukum dan Penyuluhan Konservasi SDA dan Satwa Liar Hutan
Mahasiswa KKN UGM di Kaur-Hendri-RADAR BENGKULU
RADAR BENGKULU, KAUR - Mahasiswa Universitas Gajah Mada (UGM) Kuliah Kerja Nyata (KKN) 2024 di Kabupaten Kaur menggelar edukasi hukum dan Penyuluhan konservasi sumber daya dan Satwa liar hutan di kawasan Pesisir Pantai, di Desa Benteng Harapan Kecamatan Maje, Jum'at 26 juli 2024.
KKN UGM PPM periode II tahun 2024 Helau Kaur bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumberdaya Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu untuk melakukan edukasi dan penyuluhan di Kecamatan Maje.
Edukasi dan penyuluhan dihadiri Yazid Nurhuda SH.MA direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK Pusat, dihadiri tiga pemateri yaitu Kasubdit tindak Pidana KLHK Cepi Arifiana S.Hut,M.Si, BKSDA Bengkulu seksi wilayah II Mardiansyah SP.M,Ling,.LSM WCS Waktre Waluyo, Camat Maje,Kepala Desa Benteng Harapan dan Kepala Desa Linau, tokoh masyarakat serta masyarakat Kecamatan Maje.
Kasubdit tindak Pidana KLHK Cepi Arifiana S.Hut,M.Si mengatakan, tentang edukasi hukum dan penyuluhan bagaimana mengatur kelestarian alam, betapa pentingnya melindung satwa liar seperti Gajah,Badak dan Bunga Raflesia bagaimana memberikan pemahaman konflik satwa liar dan pemanfaatan kawasan hutan dengan masyarakat yang berdekatan langsung dengan hutan.
"Itu semua sudah diatur oleh peraturan menteri dan undang-undang bagaimana menjaga keseimbangan alam, maka dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pusat turun langsung bertemu dengan masyarakat," sampainya.
BACA JUGA:Satu Hektar Lahan Pemakaman Umum Terbakar
BACA JUGA:Maksimalkan Potensi Pesisir, Bengkulu Siap Menjadi Poros Maritim di Samudera Hindia
Sementara, BKSDA Bengkulu melalui seksi wilayah II Mardiansyah SP.M,Ling mengatakan,dimana Desa Benteng harapan dan Desa Linau, selain salah satu kawasan konservasi wilayah pesisir pinggir pantai namun di hulu desa Linau terdapat juga pengelolaan taman Nasional Bukit Barisan Selatan jadi memang sangat penting dilakukan penyuluhan/ penyadaran pada masyarakat terhadap apa itu tugas BKSDA, baik tentang perlindungannya kemudian bagaimana pengawasannya dan bagaimana juga pemanfaatannya.
"Kami dari balai KSDA mengungkapkan terima kasih banyak di kepada KKN PPM UGM yang telah berinisiatif mengudang kami untuk melakukan penyuluhan, sehingga kegiatan ini terlaksana," ungkapnya
Selanjutnya, Perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat Word Conservation Society Waktre Waluyo menjelaskan, konservasi alam sangat banyak dalam kehidupan. Sebagai makhluk hidup, haruslah bisa melindungi dan menjaga lingkungan sekitar. Dengan melakukan perawatan dan perlindungan terhadap lingkungan, maka manusia akan menuai hasil yang baik. Sebab manusia, tumbuhan, dan hewan merupakan kesatuan yang saling membutuhkan. Salah satunya adalah dengan konservasi alam. Konservasi alam merupakan kegiatan menjaga dan melestarikan alam sebagai tempat tinggal manusia.
"Menjaga alam merupakan salah satu upaya penting agar kita sebagai manusia tetap bisa hidup lama. Sebab alam yang rusak pastinya akan membawa dampak yang buruk bagi manusia. Sehingga pelestarian alam menjadi hal yang wajib," jelasnya
Adapun manfaat konservasi, diantaranya menjaga sumber air, pelestarian flora dan fauna, Meningkatkan keragaman konservasi dan meningkatkan produksi sumber makanan.
BACA JUGA:Bupati Seluma Minta PSHT Berkontribusi Dalam Pembentukan Mental Generasi Muda
BACA JUGA:Desa Wisata Kemumu Juara 1 Tingkat Provinsi Bengkulu