Sekda BU Ambil Sumpah dan Janji Tiga Pejabat Eselon II Pemkab Bengkulu Utara
Sekretaris Daerah H. Fitriyansyah, S. STP, MM melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan kepada 3 orang Pejabat eselon II dilingkungan Pemkab Bengkulu Utara-ist-RADAR BENGKULU
RADAR BENGKULU, ARGA MAKMUR - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Sekretaris Daerah H. Fitriyansyah, S. STP, MM melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan kepada 3 orang pejabat eselon II dilingkungan Pemkab Bengkulu Utara. Kegiatan berlangsung di Balai Daerah Arga Makmur pada Selasa 23 Juli 2024 siang.
Tampak hadir dalam pelantikan pejabat eselon II ini Asisten 1 Setdakab Bengkulu Utara, Drs. Samsul Ma'arif, S. KM, M. Kes, Asisten III Dr. H. Agus Haryanto, SE. MM dan Kepala BKPSDM Syarifah Inayati, SE.
Diketahui pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara menjelang Pilkada tahun 2024 ini telah sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri, Nomor 3194/SJ tanggal 16 Juli 2024.
Adapun 3 orang pejabat yang dirotasi yakni Ramadanus SE, MM dirotasi menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Dra Evi Fitriyani, MM dirotasi menjadi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Eka Hendriyadi SH dirotasi menjadi Sekretaris Sekretariat DPRD Bengkulu Utara.
Sekda Kabupaten Bengkulu Utara, H. Fitriyansyah, S. STP, M.M dalam kesempatan ini mengatakan, seluruh proses hingga pelantikan 4 pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara sudah sesuai dengan aturan yang ada dan telah mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
BACA JUGA:Empat Puskesmas Bakal Terima Mobil Ambulance Baru
BACA JUGA:Anggota DPD RI Ajak Polda Bengkulu Cari Solusi Inovatif Untuk Atasi Judi Online
“Ketiga pejabat yang dilantik ini merupakan pejabat senior yang sudah mengemban jabatan sebagai pejabat Eselon II lebih dari 2 tahun dan diharapkan bisa segera bertugas sesuai penempatan,” terang Sekda.
Kepada pejabat yang baru dilantik ini, Sekda juga menekankan netralitas ASN dalam menyambut pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
"Netralitas ASN harus di kedepankan dalam pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 ini," tutur Sekda.