Bawaslu Kota Bengkulu Gelar Apel Siaga Kampanye

Bawaslu kota selenggarakan Siaga Kampanye--

RADAR BENGKULU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu menggelar kegiatan Apel Siaga Kampanye pada Selasa (5/12) di Halaman kantornya. Apel Siaga ini ini dihadiri oleh seluruh anggota Bawaslu, termasuk tingkat Kelurahan, Kecamatan, Bawaslu Kota Bengkulu dan Bawaslu Provinsi. Turut hadir dalam acara tersebut adalah Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono serta Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Eka Rika Rino.

Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat, mengatakan Apel Siaga ini untuk menandai kesiapan anggota Bawaslu dari berbagai tingkatan dalam mengawasi proses kampanye pemilu yang sedang berlangsung. Dengan masuknya proses pemilu ke tahap kampanye, Bawaslu menyatakan kesiapannya untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan dan memastikan agar seluruh peserta pemilu, baik partai politik maupun perseorangan, melaksanakan kampanye secara tertib dan sesuai aturan.

Rahmat Hidayat mengatakan hingga saat ini belum terdapat pelanggaran signifikan dalam proses kampanye. "Belum ada pelanggaran yang ditemukan, artinya peserta pemilu melakukan kampanye secara tertib. Setiap peserta pemilu, baik partai politik maupun perseorangan, telah memberikan informasi lokasi kampanye," ujarnya.

BACA JUGA:Walhi Bengkulu Desak Penyelesaian Konflik Agraria

Bawaslu Kota Bengkulu menegaskan komitmennya dalam menangani pelanggaran kampanye. Jika terdapat pelanggaran, Bawaslu akan melakukan verifikasi dengan mengikuti tahapan yang telah ditetapkan. "Kami memiliki tahapan pelanggaran yang harus diikuti, mulai dari sanksi administrasi hingga sanksi pidana. Jika pelanggaran masuk dalam ranah pidana, maka prosesnya akan dilakukan di Gakumdu dengan melibatkan unsur penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan," ujar Rahmat Hidayat.

BACA JUGA:KPU Mukomuko Butuh 4.095 Orang

BACA JUGA:Gubernur Ajak Kota Bengkulu Kolaborasi Bangun Sirkuit Balap Permanen

Sanksi yang dapat diterapkan terhadap pelanggaran kampanye mencakup sanksi administrasi, sanksi pidana, hingga diskualifikasi peserta pemilu. Bawaslu Kota Bengkulu berkomitmen untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan proses demokrasi serta memberikan perlindungan kepada masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam pemilu dengan adil dan jujur. (wij)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan