KPU Mukomuko Butuh 4.095 Orang

Logo KPU--

Peluang Berkarir untuk Penyelenggara Pemilu 2024 

 

RBI, MUKOMUKO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka peluang bagi yang ingin berkarier sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu. Termasuk KPU Kabupaten Mukomuko membutuhkan sebanyak 4.095 orang. 

Peluang berkarier untuk penyelenggaraan Pemilu yang dimaksud yaitu sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Anggota KPPS nanti akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Komisioner KPU Kabupaten Mukomuko Divisi Teknis, Marjono mengungkapkan, setiap TPS dibutuhkan sebanyak 7 orang KPPS. Pada Pemilu 2024 jumlah TPS di Kabupaten Mukomuko sebanyak 585 titik. 

Sehingga tenaga atau sumberdaya manusia (SDM) untuk memenuhi kebutuhan Anggota KPPS di Mukomuko sebanyak 4.095 orang (jumlah TPS 585 x jumlah anggota KPPS per TPS 7 orang). 

BACA JUGA:Bayar Tagihan Listrik PLN Rp 100 Ribu Dapat Official Merchandise Piala Dunia U-17

Marjono mengatakan, KPPS akan direkrut oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama KPU Kabupaten Mukomuko di setiap desa. 

Pengumuman sekaligus pendaftaran calon anggota KPPS akan dibuka pada tanggal 11 sampai dengan 20 Desember 2023. 

Kemudian sejak dibuka pendaftaran pada 11 Desember, langsung dilakukan penelitian administrasi calon anggota KPPS sampai tanggal 22 Desember. 

Dilanjutkan, 23 sampai 25 Desember itu pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS. Dilanjutkan sampai 28 Desember tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS. 

BACA JUGA:Kabupaten Mukomuko Dapat Bantuan Bus Sekolah dari Bank Syariah Indonesia

BACA JUGA:Caleg Mulai Tebar Pesona, Langsung Tabur APK

"Baru pengumuman hasil seleksi itu tanggal 29 sampai 30 Desember. Pelantikan Anggota KPPS itu dijadwalkan 25 Januari 2024. Masa baktinya hanya satu bulan atau sampai 25 Februari 2024," pungkas Marjono. (sam)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan