Kurang Partisipasi Masyarakat dalam Legislasi, Tantangan Besar Bagi Hukum di Indonesia
Kurang Partisipasi Masyarakat dalam Legislasi, Tantangan Besar Bagi Hukum di Indonesia-Windi-
Ia menekankan bahwa tujuan dari seminar ini adalah memberikan informasi kepada peserta tentang kondisi politik hukum di Indonesia.
"Bagaimana legislasi berkembang sesuai dengan kultur yang ada di Indonesia, yang memiliki banyak suku dan bahasa."
Seminar ini menghadirkan narasumber yang berkompeten. Yakni Prof. Dr. Syaifullah, M.Hum yang merupakan guru besar Guru Besar UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Kemudian, Prof. Dr. Khamami Zada, MH, guru besar ilmu fikih siyasah dan Dr. Mardi Chandra, M.Ag, MH, menjabat sebagai hakim Mahkamah Agung RI.
Serta yang menjadi moderator Dr. Zacky Antoni. SH. MH. Sedangkan peserta dihadiri oleh mahasiswa UIN FAS dan dosen hukum tata negara dari seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Dorong Kemudahan Program Rumah Murah bagi MBR
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Kantongi Rekomendasi Kemendikbudristek Terkait Kendala NI 94 PPPK
BACA JUGA:Usai Dikritik Masyarakat, Jalan Danau Simpang Harapan Bengkulu Diperbaiki