Atas Nama Bupati, Camat Alamsyah Lantik Pjs Kades Suka Marga

Camat Alamsyah Lantik Pjs Kades Suka Marga-ist-RADAR BENGKULU

RADAR BENGKULU.BACAKORAN.CO, ARGA MAKMUR - Atas nama Bupati Kabupaten Bengkulu Utara Ir. H. Mian, Camat Batik Nau Alamsyah, SE melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Sanusi sebagai Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Suka Marga, Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara.

Pelantikan Pjs Kades Suka Marga ini dilakukan sesuai SK dari Bupati dan sesuai pendelegasian Bupati agar Camat segera melantik.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Pjs Kades Suka Marga berlangsung di aula Kecamatan Batik Nau yang dilakukan oleh Camat Alamsyah, SE  dihadiri oleh Sekcam Fera Wati, SH, Kasi Pemerintahan Pidana, S. Ip serta jajaran Perangkat Desa dan Suka Marga BPD serta rohaniawan. Jum'at (14/06/2024).

Camat Batik Nau Alamsyah, SE yang mewakili Bupati Ir. H. Mian memberi arahan kepada Pjs Kades Suka Marga agar segera berkoordinasi dengan jajaran perangkat desa dan BPD.

"Untuk Desa Suka Marga ini tahap 1 belum pencairan karena terkendala SK Pjs usai Kepala Desa meninggal dunia. Kami harapkan kepada Pjs Kades yang telah dilantik agar sesegera mungkin melakukan konsolidasi, komunikasi bersama BPD dan perangkat desa. Segera lakukan pergantian spesimen, cairkan DD, salurkan BLT serta hal mendesak lainnya yang sifatnya umum untuk masyarakat," jelas Camat.

BACA JUGA:Masyarakat Bengkulu Tengah Berikan Harapan kepada Calon Gubernur Bengkulu Dempo Xler

BACA JUGA:Menteri Perdagangan Datang dan Resmikan Pasar Jangkar, Begini Pesan yang Disampaikan

BACA JUGA:TPID Bengkulu Gelar Pasar Murah Sambut Idul Adha untuk Kendalikan Inflasi

Kemudian Camat menegaskan kepada Pjs Kades agar menjaga situasi dan kondisi di Desa. Kemudian bekerja sama yang baik seluruh perangkat, BPD, berkoordinasi dengan pihak Kecamatan, Dinas PMD dan instansi terkait lainnya di Kabupaten Bengkulu Utara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan