Ini Hasil Sosialisasi SPI 2023 dan Pelaksanaan SPI 2024

Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, SE.MM memberikan secara langsung piagam peraihan nilai tertinggi kepada OPD terkait nilai AKIP-Fahmi-RADAR BENGKULU

RADAR BENGKULU.BACAKORAN.CO, MANNA -  Kegiatan Sosialisasi Hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 dan Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 telah dilaksanakan.

Hasilnya, Dinas Komunikasi dan Informatika Bengkulu Selatan mendapatkan rangking tertinggi nilai AKIP Tahun 2023 yaitu sebesar 74,65, Dinas Sosial dengan nilai 66,45 pada peringkat kedua dan Bappeda Litbang pada peringkat ketiga dengan nilai 62,05.

Bengkulu Selatan juga melakukan Sosialisasi Hasil Penilaian Monitoring Center For Preventioan (MCP) Tahun 2023 dan Pelaksanaan Penilaian Monitoring Center For Prevention Tahun 2024. 

Secara langsung piagam penghargaan ini diberikan oleh Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi,SE.MM  yang langsung dihadiri oleh seluruh  mengundang seluruh Kepala OPD, Sekretaris OPD dan Camat serta Sekcam se Kabupaten Bengkulu Selatan.

"Nilai AKIP (Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) adalah suatu indikator yang digunakan untuk menilai seberapa baik kinerja suatu instansi pemerintah dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. AKIP bertujuan untuk kita  meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas kinerja instansi pemerintah,"papar Gusnan diruanganya Selasa (11/06).

BACA JUGA:Mahasiswa Ajukan Uji Materil ke MK Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

BACA JUGA:Pemerintah Provinsi Masih Berupaya Cari Solusi Abrasi Pantai Ketahun

Adapun yang disampaikan salah seorang Kepala OPD yang meraih nilai tinggi yaitu Kepala Dinas Sosial Efredy Gunawan,S.STTP.M.Si bahwa nilai AKIP ini merupakan jawaban dari kinerja yang sudah dilakukan yang dinilai oleh KPK, BPK, Inspektorat dan Ombudsman.

Nilai yang didapat sebagai penyemangat setidaknya bisa mempertahankan bahkan meningkatkan.

"Untuk mencapai nilai AKIP kita sudah melakukan bebepa inovasi dan trobosan dengan cara membagi kepada jajaran yang ada di Dinas Sosial sesuai dengan bidang masing - masing. Sehingga nantinya apapun pekerjaan yang ada disetiap bidang bisa dipertanggungjawabkan,"papar  Efredy

Bahkan setiap enam bulan sekali, Dinas Sosial selalu melakukan evaluasi kinerja setiap bidang. Tujuanya untuk melihat seberapa jauh kinerja yang sudah dicapai. Sehingga nantinya mana yang harus dipertahankan dan harus diperbaiki bisa dilihat dari hasil evaluasi.

"Bahkan sudah kita lakukan sejak lama,bagi ASN, PKL yang mempunyai kinerja yang baik maka akan diberikan reward serta punishment  yang berarti menjatuhkan hukuman sehingga dengan adanya kedua hal itu semangat dan tanggung jawab akan tumbuh dengan sendirinya,"pungkas Efredy.

BACA JUGA: PPDB SMA/SMK di Provinsi Bengkulu Dimulai 19 Juni, Seriuslah Ikuti Aturan

BACA JUGA:Dua Raperda Inisiatif DPRD Ditargetkan Rampung Sebelum Akhir Masa Jabatan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan