PPDB SMA/SMK di Provinsi Bengkulu Dimulai 19 Juni, Seriuslah Ikuti Aturan

PPDB SMA/SMK di Provinsi Bengkulu Dimulai 19 Juni, Seriuslah Ikuti Aturan-Ist-

RADAR BENGKULU – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di Provinsi Bengkulu akan dimulai pada tanggal 19 Juni 2024 mendatang. 

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi SIP MM mengimbau semua pihak terkait untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan guna menghindari masalah seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

"Pelaksanaan PPDB harus mengikuti aturan yang ada. Tidak mungkin ada masalah jika aturannya benar," tegas Edwar pada Selasa, 11 Juni 2024.

Edwar menekankan, dengan mengikuti aturan yang benar, maka semua pihak, terutama peserta didik dan orang tua, tidak akan dirugikan. Menurutnya, pengalaman buruk dari masalah PPDB dua tahun sebelumnya yang merugikan banyak anak harus menjadi pelajaran berharga.

BACA JUGA:Pemerintah Provinsi Masih Berupaya Cari Solusi Abrasi Pantai Ketahun

BACA JUGA:Mahasiswa Ajukan Uji Materil ke MK Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

 Edwar Samsi berharap tahun ini semua pihak, termasuk sekolah, Dinas Pendidikan, dan orang tua siswa, dapat berkolaborasi dengan baik untuk memastikan proses PPDB berjalan lancar dan adil. 

Diharapkan jangan sampai seperti PPDB tahun-tahun sebelumnya sering diwarnai dengan berbagai masalah. Mulai dari ketidakjelasan informasi, proses seleksi yang dianggap tidak transparan, hingga dugaan praktik kecurangan.

 

"Cukuplah masalah PPDB terjadi 2 tahun sebelumnya. Tentu itu sangat merugikan anak-anak yang ingin melanjutkan pendidikan ke SMA maupun SMK."

Edwar Samsi menyampaikan bahwa Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memastikan semua prosedur PPDB berjalan sesuai aturan. Meskipun tahun ini Komisi IV tidak membuka posko pengaduan khusus PPDB, masyarakat tetap diimbau untuk melaporkan jika menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan PPDB.

"Namun, jika masyarakat menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan PPDB, silahkan laporkan kepada Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu," jelas Edwar. 

Ia memastikan bahwa laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti dengan serius. 

Pelaksanaan PPDB yang baik tidak hanya memastikan bahwa setiap anak mendapatkan haknya untuk bersekolah, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Bengkulu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan