Balai Karantina Aktif Lindungi SDA Bengkulu
Sosialisasi Balai Karantina Bengkulu-windi-
BACA JUGA:Dalam 11 Bulan, 520 Kali Gempa Bumi Goyang Bengkulu
RADAR BENGKULU - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Bengkulu aktif dalam menjaga kelestarian sumber daya alam hayat hewani dan tumbuhan di tingkat nasional dan daerah.
Acara "Sosialisasi Kebijakan Pengawasan dan Penindakan Perkarantinaan" yang berlangsung di Hotel Santika pada Jumat (1/12/23), Kepala Balai Karantina Bengkulu, Junaidi Suding, menekankan pentingnya peran Balai Karantina.
Junaidi Suding menyampaikan bahwa Balai Karantina tidak hanya berfokus pada pengawasan lalu lintas media pembawa untuk mencegah masuknya hama dan penyakit hewan karantina (HPHK) serta organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) ke Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Anggota TNI Gugur Lagi di Papua, IMPA Demo di Depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu
Lebih dari itu, Balai Karantina juga turut mendukung program swasembada pangan dan berperan aktif dalam meningkatkan ketahanan pangan di tingkat nasional dan daerah.
Fungsi utama Balai Karantina melibatkan pemantauan dan fasilitasi kelancaran perdagangan produk pertanian. Selain itu, memberikan pelayanan prima kepada masyarakat juga menjadi perhatian utama. Acara sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peran krusial Balai Karantina dalam menjaga stabilitas ekonomi sosial di daerah Bengkulu.
Junaidi menyoroti krisis ketersediaan hewan ternak dalam setahun terakhir yang dipicu oleh penyakit mulut dan kuku (PMK).
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Mersyah Serahkan DIPA dan Daftar TKD Tahun 2024
"Perlunya memperketat pengawasan di wilayah perbatasan dan mengidentifikasi organisme penyebar HPTK dan OPTK. Sejauh ini, Badan Karantina Pertanian telah mengidentifikasi 121 HPTK dan 831 OPTK yang dapat ditularkan melalui berbagai media seperti lalat buah, siput, bakteri, dan virus." jelasnya
Sementara itu, Kepala Kementrian Pertanian Badan Karantina Pertanian Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Bengkulu Bukhari, menyampaikan urgensi kebijakan perkarantina sebagai langkah perlindungan terhadap keberlanjutan ekosistem dan kesehatan hewan, ikan, dan tumbuhan.
"Melalui kegiatan ini, kita berupaya untuk mencegah masuknya organisme berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan hewan, ikan, dan tumbuhan lokal," ujar
BACA JUGA:Dari 413 Napi Lapas Arga Makmur, 150 WBP Belum Pernah di Skrining
Berbagai materi disampaikan dalam acara ini, termasuk teknis pengawasan di pintu masuk dan keluar wilayah, prosedur perkarantina, serta upaya pencegahan penyebaran penyakit. Para peserta diajak untuk aktif bertanya dan berdiskusi guna memahami secara lebih mendalam implementasi kebijakan tersebut.
Selain itu, acara ini juga melibatkan, IKIP, kemudian SOP Bengkulu, terus Bea Cukai Bengkulu, selanjutnya Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu. Secara bergantian memberikan wawasan dan pengetahuan terkini dalam bidang perkarantina. Diharapkan, sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait peran mereka dalam mendukung kebijakan pengawasan dan pendidikan perkarantina.
BACA JUGA:APBD Mukomuko 2024 Masih Belum Jelas Hingga Batas Waktu
Acara sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam menciptakan kesadaran dan kerjasama yang baik antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan ekosistem hewan, ikan, dan tumbuhan di Bengkulu. (wij)