Mendikbudristek Minta Tambahan Anggaran 2025 Sebesar Rp25 Triliun
Mendikbudristek Nadiem Makarim usulkan anggaran tambahan 2025-Sekretariat Presiden --disway.id-
Sedangkan komponen dana pendanaan wajib meliputi Program Indonesia Pintar, KIP Kuliah, berbagai tunjangan guru non PNS, tunjangan profesi dosen dan guru besar non PNS, serta Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) baik akademik maupun vokasi.
Lalu, program prioritas lainnya meliputi pelaksanaan Kurikulum Merdeka, pelaksanaan Asesmen Nasional, pendampingan Sekolah Penggerak, Guru Penggerak, SMK Pusat Keunggulan, penguatan pendidikan karakter, penguatan literasi, bahasa, dan sastra, dan juga berbagai tugas dan fungsi terkait dengan tata kelola pendidikan dan kebudayaan.
Dengan membandingkan antara pagu indikatif 2025 dengan pagu tahun sebelumnya, terjadi penurunan yang cukup signifikan. Pagu berjalan tahun 2024 adalah sebesar Rp 101,3 triliun.
BACA JUGA:Kemendikbudristek Tarik Buku Panduan Sastra Masuk Kurikulum Karena Ini
BACA JUGA:Ini Rumus Acuan Belajar Bahasa Inggris yang Mudah untuk Dipahami
Sementara pagu indikatif tahun 2025 baru mencapai Rp 83 triliun.
Dibutuhkan tambahan anggaran untuk memastikan program-program prioritas tersebut di atas dapat dilanjutkan dan ditingkatkan dalam mendukung peningkatan kinerja bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
“Untuk itu, Mendikbudristek pun telah mengirimkan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 25 triliun dengan sebaran usulan per program,” ujar Suharti.
Adapun uraian program atas usulan tambahan anggaran Kemendikbudristek tahun anggaran 2025 adalah sebagai berikut.
Program PAUD dan wajib belajar 12 tahun sebesar Rp 3,8 triliun, program pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan sebesar Rp 1,37 triliun, program kualitas pengajaran dan pembelajaran sebesar Rp 7,67 triliun, program pendidikan tinggi sebesar Rp 8,56 triliun, program pendidikan dan pelatihan vokasi sebesar Rp 2,17 triliun, dan program dukungan manajemen sebesar Rp 1,38 triliun.(**)